Peresmian PLB Temajuk Dijadwalkan Agustus 2026, Buka Jalur Resmi Indonesia-Malaysia

Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus mematangkan persiapan menjelang peresmian Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di Kecamatan Paloh yang direncanakan beroperasi pada pekan keempat Agustus 2026. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi pintu gerbang baru yang menghubungkan aktivitas masyarakat Indonesia dan Malaysia melalui jalur resmi perlintasan orang dan barang.

Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., mengatakan pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar proses peresmian dan operasional PLB Temajuk dapat berjalan sesuai rencana.

Menurut Satono, keberadaan PLB Temajuk merupakan kebutuhan strategis bagi masyarakat perbatasan karena akan membuka akses darat resmi yang selama ini sangat dinantikan.

"Keberadaan fasilitas perbatasan ini diharapkan dapat mempermudah aktivitas masyarakat kedua negara, memperkuat konektivitas kawasan, sekaligus mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata di Temajuk dan Kabupaten Sambas secara umum," ujar Satono, Selasa (23/6/2026).

Ia menilai pembukaan PLB Temajuk tidak hanya memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia dan Malaysia, tetapi juga berpotensi menciptakan berbagai peluang ekonomi baru di kawasan perbatasan.

"Dengan dibukanya jalur resmi ini, peluang usaha masyarakat akan semakin terbuka. Kunjungan wisatawan diperkirakan meningkat dan pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, menjelaskan bahwa jadwal peresmian tersebut merupakan hasil koordinasi dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Sekretariat Jenderal BNPP.

"Sesuai kesepakatan antara Sekjen BNPP dan Pemerintah Kabupaten Sambas, rencananya pada minggu keempat Agustus 2026 PLB Temajuk di Indonesia dan Teluk Melano di Malaysia akan diresmikan sebagai perlintasan resmi orang dan barang," jelas Fery.

Meski demikian, Fery mengungkapkan bahwa untuk sementara fasilitas tersebut belum dapat melayani kendaraan roda empat. Hal itu karena masih diperlukan peningkatan status menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta penambahan dukungan personel dari Kementerian Perhubungan.

"Mobil belum bisa melintas karena harus ditingkatkan terlebih dahulu menjadi PLBN, termasuk adanya penambahan personel dari Kementerian Perhubungan untuk mendukung operasionalnya," ujarnya.

Keberadaan PLB Temajuk diyakini akan menjadi salah satu tonggak penting dalam pengembangan kawasan perbatasan Kabupaten Sambas. Selain memperkuat hubungan sosial dan ekonomi masyarakat dua negara, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu menjadikan Temajuk sebagai gerbang wisata baru yang semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar