Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas terus
mematangkan persiapan menjelang peresmian Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk di
Kecamatan Paloh yang direncanakan beroperasi pada pekan keempat Agustus 2026.
Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan menjadi pintu gerbang baru yang
menghubungkan aktivitas masyarakat Indonesia dan Malaysia melalui jalur resmi
perlintasan orang dan barang.
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., mengatakan
pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat serta Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar proses peresmian
dan operasional PLB Temajuk dapat berjalan sesuai rencana.
Menurut Satono, keberadaan PLB Temajuk merupakan kebutuhan
strategis bagi masyarakat perbatasan karena akan membuka akses darat resmi yang
selama ini sangat dinantikan.
"Keberadaan fasilitas perbatasan ini diharapkan dapat
mempermudah aktivitas masyarakat kedua negara, memperkuat konektivitas kawasan,
sekaligus mempercepat pertumbuhan sektor pariwisata di Temajuk dan Kabupaten
Sambas secara umum," ujar Satono, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai pembukaan PLB Temajuk tidak hanya memberikan
kemudahan mobilitas bagi masyarakat Indonesia dan Malaysia, tetapi juga
berpotensi menciptakan berbagai peluang ekonomi baru di kawasan perbatasan.
"Dengan dibukanya jalur resmi ini, peluang usaha
masyarakat akan semakin terbuka. Kunjungan wisatawan diperkirakan meningkat dan
pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di
wilayah perbatasan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery
Madagaskar, menjelaskan bahwa jadwal peresmian tersebut merupakan hasil
koordinasi dan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan
Sekretariat Jenderal BNPP.
"Sesuai kesepakatan antara Sekjen BNPP dan Pemerintah
Kabupaten Sambas, rencananya pada minggu keempat Agustus 2026 PLB Temajuk di
Indonesia dan Teluk Melano di Malaysia akan diresmikan sebagai perlintasan
resmi orang dan barang," jelas Fery.
Meski demikian, Fery mengungkapkan bahwa untuk sementara
fasilitas tersebut belum dapat melayani kendaraan roda empat. Hal itu karena
masih diperlukan peningkatan status menjadi Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
serta penambahan dukungan personel dari Kementerian Perhubungan.
"Mobil belum bisa melintas karena harus ditingkatkan
terlebih dahulu menjadi PLBN, termasuk adanya penambahan personel dari
Kementerian Perhubungan untuk mendukung operasionalnya," ujarnya.
Keberadaan PLB Temajuk diyakini akan menjadi salah satu
tonggak penting dalam pengembangan kawasan perbatasan Kabupaten Sambas. Selain
memperkuat hubungan sosial dan ekonomi masyarakat dua negara, fasilitas
tersebut juga diharapkan mampu menjadikan Temajuk sebagai gerbang wisata baru
yang semakin dikenal di tingkat nasional maupun internasional. (Run)
.jpg)
0 Komentar