Rapat yang melibatkan perangkat daerah, Forkopimda,
Forkopimcam, PT Pertamina Regional Kalimantan, pihak SPBU, serta perwakilan
petani tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memperlancar
akses solar bagi petani.
Aparat penegak hukum juga berkomitmen meningkatkan
pengawasan distribusi solar dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD akan mengusulkan
penambahan kuota solar ke BPH Migas sebagai solusi jangka panjang.
Camat Jawai, Hermi, SE, ME, berharap seluruh kesepakatan
yang telah dihasilkan dapat segera direalisasikan sehingga petani lebih mudah
memperoleh solar untuk menunjang aktivitas pertanian.
"Kami optimistis kemudahan akses solar akan membantu
menjaga produktivitas pertanian masyarakat di Jawai dan Jawai Selatan,"
ujarnya.
Salah satu keputusan yang disepakati adalah penambahan kuota
solar sebanyak 4 kiloliter yang akan disalurkan melalui SPBU Tekarang guna
membantu memenuhi kebutuhan petani. Selain itu, akan dilakukan verifikasi dan
validasi data penerima solar subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten
Sambas, Apriyadi, SP, MM, menegaskan bahwa ketersediaan solar sangat penting
untuk mendukung operasional pertanian.
“sinergi semua pihak menjadi langkah positif dalam menjaga
produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah,” Pungkasnya.
(Red)
.jpeg)
0 Komentar