Pojokkatanews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Sambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan
koordinasi dan penyandingan data warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan)
Kelas IIB Sambas, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang akan
diplenokan pada 2 Juli mendatang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data
pemilih, khususnya warga binaan pemasyarakatan, tetap akurat dan mutakhir.
Koordinasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas
Yesi Mayasanti, Anggota Bawaslu Henny Yusnita, jajaran sekretariat Bawaslu,
Komisioner KPU Kabupaten Sambas Risno beserta staf, serta pihak Rutan Kelas IIB
Sambas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengatakan
akurasi data warga binaan menjadi hal penting untuk menjamin terpenuhinya hak
pilih setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan
di lembaga pemasyarakatan.
"Seluruh warga binaan yang memenuhi syarat harus tetap
terakomodasi dalam daftar pemilih. Karena itu, data yang valid dan mutakhir
menjadi kebutuhan penting untuk menjamin hak konstitusional mereka pada pemilu
mendatang," ujarnya.
Menurut Yesi, sinergi antara Bawaslu, KPU, Rutan, dan
instansi terkait menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas
sekaligus mencegah hilangnya hak pilih akibat ketidaksesuaian administrasi
kependudukan.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno,
menjelaskan bahwa penyandingan data dilakukan dengan mencocokkan data pemilih
yang dimiliki KPU dengan data warga binaan yang tercatat di Rutan Kelas IIB
Sambas.
"Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih yang
digunakan dalam proses pemutakhiran benar-benar sesuai dengan kondisi terkini
sehingga daftar pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,"
katanya.
Pihak Rutan Kelas IIB Sambas menyambut baik koordinasi
tersebut dan menyatakan komitmen mendukung proses pemutakhiran data pemilih.
Selain menyediakan data warga binaan, Rutan juga terus berupaya memastikan
seluruh penghuni memiliki identitas kependudukan yang lengkap melalui kerja
sama dengan Disdukcapil.
Berdasarkan data per 24 Juni 2026, jumlah penghuni Rutan
Kelas IIB Sambas tercatat sebanyak 424 orang, terdiri dari 86 tahanan dan 338
narapidana. Data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam proses
pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sambas. (Red)
.jpg)
0 Komentar