Bawaslu dan KPU Sambas Sinkronkan Data Pemilih Warga Binaan di Rutan

Pojokkatanews.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan penyandingan data warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sambas, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang akan diplenokan pada 2 Juli mendatang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data pemilih, khususnya warga binaan pemasyarakatan, tetap akurat dan mutakhir.

Koordinasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas Yesi Mayasanti, Anggota Bawaslu Henny Yusnita, jajaran sekretariat Bawaslu, Komisioner KPU Kabupaten Sambas Risno beserta staf, serta pihak Rutan Kelas IIB Sambas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, mengatakan akurasi data warga binaan menjadi hal penting untuk menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

"Seluruh warga binaan yang memenuhi syarat harus tetap terakomodasi dalam daftar pemilih. Karena itu, data yang valid dan mutakhir menjadi kebutuhan penting untuk menjamin hak konstitusional mereka pada pemilu mendatang," ujarnya.

Menurut Yesi, sinergi antara Bawaslu, KPU, Rutan, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menghasilkan data pemilih yang berkualitas sekaligus mencegah hilangnya hak pilih akibat ketidaksesuaian administrasi kependudukan.

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Risno, menjelaskan bahwa penyandingan data dilakukan dengan mencocokkan data pemilih yang dimiliki KPU dengan data warga binaan yang tercatat di Rutan Kelas IIB Sambas.

"Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih yang digunakan dalam proses pemutakhiran benar-benar sesuai dengan kondisi terkini sehingga daftar pemilih semakin akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Pihak Rutan Kelas IIB Sambas menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan komitmen mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Selain menyediakan data warga binaan, Rutan juga terus berupaya memastikan seluruh penghuni memiliki identitas kependudukan yang lengkap melalui kerja sama dengan Disdukcapil.

Berdasarkan data per 24 Juni 2026, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Sambas tercatat sebanyak 424 orang, terdiri dari 86 tahanan dan 338 narapidana. Data tersebut menjadi salah satu bahan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Sambas. (Red)

 

Posting Komentar

0 Komentar