Pojokkatanews.com - Bupati Sambas, H. Satono menghadiri Rapat Koordinasi Pelayanan Hukum Tahun 2026 yang digelar di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak. Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat tersebut mengangkat tema Transformasi Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum Menuju Pelayanan Prima di Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, Satono menegaskan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Rapat koordinasi ini menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum di daerah,” ujar Satono.
Selain rapat koordinasi, agenda kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Tak hanya itu, turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan 36 perguruan tinggi di Kalimantan Barat sebagai langkah memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan, hukum, dan pembangunan daerah.
“Pada kesempatan ini dilaksanakan penandatanganan addendum nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, serta penandatanganan perjanjian kerja sama bersama 36 perguruan tinggi di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Pada kegiatan tersebut, Kabupaten Sambas juga menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual atas karya budaya daerah berupa lagu “Ca’ Uncang” dan “Cik Cik Periuk”. Sertifikat tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap warisan budaya sekaligus upaya pelestarian budaya daerah.
“Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual ini menjadi bentuk perlindungan hukum terhadap karya budaya daerah sekaligus menjaga kelestarian warisan budaya Kabupaten Sambas,” tutup Satono. (Run)
.jpg)
0 Komentar