DPMPTSP Sambas: Izin PKS Sudah Lengkap, Dialog dengan Warga Harus Diperkuat

Pojokkatanews.com - Pojokkatanews.com - Polemik rencana pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Cemerlang Andalan Sawit (CAS) di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas, hingga kini belum juga mereda. Di tengah penolakan sebagian warga, pemerintah menegaskan bahwa proyek tersebut telah memenuhi seluruh aspek perizinan yang dipersyaratkan.

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi dan klarifikasi publik yang digelar pada Kamis (16/4/2026). Forum tersebut menghadirkan unsur pemerintah daerah, pihak perusahaan, pemerintah desa, serta perwakilan masyarakat dan Forum Peduli Lingkungan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sambas, Suhendri, mengatakan kehadirannya dalam forum tersebut untuk memberikan penjelasan terkait legalitas pembangunan pabrik.

“Kami menyampaikan bahwa dari sisi perizinan, baik itu izin lingkungan, Amdal, maupun bangunan, semuanya sudah lengkap secara aturan. Yang terlihat saat ini adalah kurangnya komunikasi. Maka kami berharap setelah ini ada sosialisasi lanjutan agar persoalan yang muncul bisa dibicarakan dan ditemukan titik temu,” ujar Suhendri.

Menurutnya, dari aspek tata ruang, lokasi pembangunan pabrik tersebut juga telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa persoalan sosial di tengah masyarakat tidak boleh diabaikan, terlebih proyek tersebut telah memunculkan penolakan.

Suhendri menilai, investasi yang sudah masuk ke daerah perlu dijaga agar tidak terhenti di tengah jalan. Ia menekankan pentingnya peran perusahaan untuk membangun komunikasi yang lebih intensif dengan masyarakat sekitar.

“Kita tidak ingin investasi yang sudah masuk menjadi terbengkalai. Tidak mudah menarik investor, sehingga perlu dijaga dengan komunikasi yang baik. Kalau memang ada dampak, silakan dibicarakan, apakah dalam bentuk kompensasi langsung atau program lainnya,” tambahnya.

Di sisi lain, keberatan warga masih terus disuarakan. Sejumlah masyarakat menilai lokasi pembangunan PKS terlalu dekat dengan sungai dan permukiman penduduk, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan dan sosial.

“Kami khawatir aktivitas pabrik nanti akan berdampak pada lingkungan, apalagi lokasinya dekat sungai dan pemukiman. Ini perlu dikaji ulang secara terbuka,” ungkap salah satu perwakilan warga.

Situasi ini menunjukkan bahwa meski secara administratif proyek telah dinyatakan memenuhi syarat, dinamika di lapangan masih menyisakan persoalan. Pemerintah pun menilai bahwa pendekatan komunikasi dan keterbukaan menjadi kunci untuk meredakan penolakan serta mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar