Pojokkatanews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan dua orang pria berinisial S alias A (33) dan H alias A (38) atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Jumat (17/4/2026).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sambas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Satresnarkoba Polres Sambas dalam mengungkap tindak pidana narkotika pada Senin, 13 April 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas,” ujar AKP Sadoko.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan.
“Dengan dasar surat perintah tugas, anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
“Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 4 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,62 gram, serta barang bukti lainnya,” jelas AKP Sadoko.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sambas guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, para terlapor dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana lainnya yang berlaku,” terangnya.
Polres Sambas juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya. (Red)

0 Komentar