Pojokkatanews.com - Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kabupaten Sambas, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperluas dan memperkuat akses layanan hukum yang adil hingga ke tingkat desa.
Sosialisasi yang digelar secara hybrid melalui Zoom Meeting tersebut dipusatkan di Aula Politeknik Negeri Sambas dan diikuti para kepala desa serta paralegal dari seluruh wilayah Kabupaten Sambas. Kehadiran peserta dari berbagai desa menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait Empat Pilar Kebangsaan, sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, serta penguatan peran dan fungsi Posbakum sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum di desa.
Materi disampaikan oleh Anggota MPR RI, Fransiscus Maria Agustinus Sibarani, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Joni Pesta Simamora.
Dalam sambutannya, Wabup Heroaldi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, terlebih dengan kehadiran narasumber dari tingkat pusat dan wilayah yang dinilai mampu memberikan perspektif komprehensif kepada peserta.
Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan merupakan landasan penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus membangun kesadaran hukum yang kuat di tengah masyarakat.
“Materi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam rangka peningkatan pengetahuan, terutama bagi kepala desa dan paralegal di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Menurutnya, kepala desa dan paralegal memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tingkat akar rumput. Dengan pemahaman yang baik mengenai peran Posbakum dan implementasi KUHP terbaru, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara lebih mudah dan merata.
Heroaldi berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tertib hukum di Kabupaten Sambas.
“Pemahaman kita mengenai wawasan kebangsaan, peran Posbakum, serta implementasi KUHP yang baru harus semakin kuat, sehingga akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. (Red)
.jpg)
0 Komentar