Pojokkatanews.com - Penanganan kasus kekerasan dalam keluarga di Kabupaten Sambas terus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi. Dinas Sosial bersama DP3AP2KB Kabupaten Sambas turun langsung untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan yang layak.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DP3AP2KB, Rosnita, mengungkapkan pihaknya segera bergerak setelah informasi kejadian tersebut beredar di media sosial. Tim langsung melakukan penjangkauan ke lokasi guna melihat kondisi korban secara langsung.
“Kami melakukan observasi awal sekaligus memberikan pendampingan kepada korban,” ujarnya.
Selain itu, DP3AP2KB juga melakukan koordinasi lintas sektor sebagai bagian dari upaya penanganan terpadu, agar seluruh aspek perlindungan korban dapat terpenuhi secara maksimal.
Di sisi lain, Dinas Sosial Kabupaten Sambas turut melakukan asesmen terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga korban. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Shanti Wiedjayarini, menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan keluarga tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III.
Lebih lanjut, keluarga itu juga masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, sehingga berpotensi menerima berbagai bentuk bantuan sosial dari pemerintah.
“Dengan kondisi tersebut, keluarga berpeluang mendapatkan intervensi bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Shanti.
Pendampingan terhadap korban, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkelanjutan sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk hasil observasi kondisi kejiwaan pelaku.
Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban, sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan secara humanis dan tepat sasaran. (Run)

0 Komentar