SAMBUT RAMADHAN, ANTARA SPIRITUALITAS DAN KETAHANAN KELUARGA DI ERA MODERN




Ramadhan senantiasa hadir sebagai momentum spiritual yang sarat makna teologis dan sosial. Ia bukan sekadar siklus tahunan ibadah, melainkan fase intensifikasi keimanan yang memiliki legitimasi normatif kuat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah [2]: 183: “Yā ayyuhalladzīna āmanū kutiba ‘alaikumush-shiyām kamā kutiba ‘alalladzīna min qablikum la‘allakum tattaqūn” (Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa). Ayat ini menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah pembentukan ketakwaan (taqwa), yaitu kesadaran spiritual yang membimbing perilaku individu dalam seluruh aspek kehidupan. Dalam konteks modern yang dipenuhi distraksi digital dan tekanan sosial, ayat ini menjadi fondasi teologis bahwa Ramadhan adalah instrumen pembinaan moral dan spiritual yang sistematis.

Lebih lanjut, QS. Al-Baqarah [2]: 185 menegaskan posisi Ramadhan sebagai bulan yang penuh kemuliaan: “Syahru Ramadhānal-ladzī unzila fīhil-Qur’ān hudan lin-nāsi wa bayyinātin minal-hudā wal-furqān.” (Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda antara yang benar dan yang batil). Ayat ini memperlihatkan dimensi epistemologis Ramadhan ia adalah bulan wahyu, bulan orientasi nilai, dan bulan klarifikasi moral. Dalam era modern yang sarat relativisme nilai dan kebingungan moral, Ramadhan berfungsi sebagai moral compass yang mengembalikan manusia kepada standar ilahiah.

Tantangan spiritual di era digital, sebagaimana disoroti Al-Faruqi (2023), menunjukkan bahwa distraksi teknologi dapat menurunkan kualitas pengalaman religius. Namun, justru dalam konteks ini, sabda Nabi Muhammad SAW menjadi sangat relevan. Dalam hadis riwayat Muhammad yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim disebutkan: "Man shoma romadhona imanan wahtisaban ghufiro lahu maa taqoddama min dzanbih" berarti, "Barang siapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni" (HR. Bukhari no. 2014 dan Muslim). Frasa īmānan wa ihtisāban menekankan kualitas kesadaran dan orientasi batin dalam ibadah, bukan sekadar formalitas ritual. Ini menjadi kritik implisit terhadap praktik puasa yang hanya bersifat fisik tanpa kedalaman spiritual.

Di sisi lain, Ramadhan memiliki implikasi signifikan terhadap ketahanan keluarga. Keluarga dalam Islam bukan sekadar unit sosial, tetapi institusi sakral yang menjadi ruang pembentukan karakter. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Tahrim [66]: 6: “Yā ayyuhalladzīna āmanū quu anfusakum wa ahlīkum nārā.” (Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka). Ayat ini mengandung perintah eksplisit tentang tanggung jawab kolektif dalam keluarga untuk membangun sistem nilai-nilai Islam yang menyelamatkan keluarga. Ramadhan menjadi momentum strategis untuk mengimplementasikan perintah ini melalui pendidikan spiritual intensif di dalam rumah.

Saat sahur, berbuka, shalat berjamaah, dan tadarus bersama bukan sekadar tradisi, melainkan manifestasi perintah tersebut. Rachman (2024) menunjukkan bahwa ritual keluarga selama Ramadhan memperkuat kohesi sosial internal. Hal ini selaras dengan hadis Nabi Muhammad SAW: “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. At-Tirmidzi). Hadis ini menegaskan bahwa kualitas keberagamaan seseorang tercermin dari relasi domestiknya. Dengan demikian, ketahanan keluarga bukan sekadar aspek sosiologis, tetapi indikator kesalehan praktis.

Ramadhan juga membentuk ketahanan emosional melalui latihan pengendalian diri. Nabi Muhammad SAW bersabda dalam hadis riwayat Al-Bukhari: “Puasa adalah perisai.” (Ash-shaum junnah). Perisai dalam konteks ini bukan hanya perlindungan dari dosa, tetapi juga mekanisme kontrol terhadap impuls negatif seperti amarah, egoisme, dan konflik. Larson dan Aditya (2025) menyoroti bahwa praktik ibadah keluarga yang konsisten berkorelasi dengan kemampuan remaja dalam mengelola stres. Hadis ini memberikan legitimasi normatif atas temuan tersebut: puasa secara spiritual memang dirancang sebagai proteksi moral dan emosional.

Namun, tantangan konsumerisme di bulan Ramadhan juga perlu dikritisi secara normatif. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-A’raf [7]: 31: “Kulu wasyrabu wa lā tusrifū, innahu lā yuhibbul musrifīn.” (Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan). Ayat ini sangat relevan dengan fenomena konsumsi berlebihan menjelang berbuka atau Idul Fitri. Nurfadli (2022) menyoroti bagaimana kapitalisasi Ramadhan berpotensi menggeser orientasi ibadah menjadi ajang konsumsi. Dalil Al-Qur’an tersebut menjadi koreksi teologis bahwa esensi puasa adalah pengendalian, bukan pelampiasan.

Dimensi intergenerasional dalam keluarga modern juga mendapatkan legitimasi dalam ajaran Islam. QS. Luqman [31]: 13-19 menggambarkan dialog pendidikan antara Luqman dan anaknya sebagai model komunikasi nilai dalam keluarga. Pendekatan dialogis ini selaras dengan temuan Al-Hadi dan Nur (2025) yang menyatakan bahwa integrasi nilai tradisional dan modern dalam keluarga meningkatkan harmoni. Islam sejak awal telah mencontohkan bahwa transmisi nilai dilakukan melalui hikmah, nasihat, dan keteladanan, bukan pemaksaan.

Pada akhirnya, Ramadhan adalah momentum rekonstruksi spiritual dan sosial yang komprehensif. Ia mempertemukan dimensi vertikal (hubungan dengan Allah) dan horizontal (hubungan dengan keluarga dan masyarakat). QS. Al-Baqarah [2]: 186 menegaskan kedekatan Allah dengan hamba-Nya: “Fa innī qarīb, ujību da‘wata ad-dā‘i idzā da‘ān.” (Sesungguhnya Aku dekat dan Aku mengabulkan doa orang yang berdoa apabila ia berdoa kepada-Ku). Ayat ini memberikan optimisme spiritual bahwa setiap usaha perbaikan diri dan keluarga selama Ramadhan berada dalam pengawasan dan rahmat Ilahi.

Dengan demikian, menyambut Ramadhan di era ini modern bukan hanya soal persiapan administratif atau seremonial, melainkan kesiapan teologis dan sosiologis. Dalil Al-Qur’an dan hadis menunjukkan bahwa puasa dirancang untuk membentuk ketakwaan, memperkuat keluarga, mengendalikan nafsu, dan meneguhkan solidaritas sosial. Di tengah modernitas yang serba cepat dan distraktif, Ramadhan menghadirkan ruang jeda yang sakral ruang untuk memperdalam iman dan mengokohkan ketahanan keluarga sebagai fondasi peradaban.


Penulis : Dr. Asman, M. Ag, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas (UNISSAS)


Posting Komentar

0 Komentar