Pojokkatanews.com - Harga gas LPG bersubsidi ukuran tiga kilogram di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, hingga Januari 2026 masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah. Kondisi ini dikeluhkan warga karena selain mahal, ketersediaan LPG di tingkat warung juga sering tidak menentu.
Sejumlah warga mengaku harus berkeliling ke beberapa warung untuk mendapatkan satu tabung LPG. Tidak jarang, mereka pulang dengan tangan kosong karena stok di warung sekitar tempat tinggal sudah habis.
Salah seorang warga Sambas, Rizky, menyebutkan bahwa harga LPG melon di tingkat pengecer sudah berada di kisaran Rp30 ribu hingga Rp35 ribu per tabung sejak Desember 2025 dan berlanjut hingga Januari 2026.
“Masih mahal, harga sekitar Rp30 ribu sudah sejak Desember 2025. Sampai sekarang Januari ini ada yang jual Rp35 ribu,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Astrid, warga Tumuk Manggis. Ia mengatakan untuk mendapatkan satu tabung LPG, dirinya kerap harus mendatangi lebih dari satu warung karena stok sering kosong, terutama di wilayah sekitar tempat tinggalnya.
“Kadang harus cari dulu ke satu atau dua warung. Di warung dekat rumah sering habis, jadi terpaksa cari ke tempat lain. Tapi kalau warga yang terdaftar di PKH, harganya bisa mencapai Rp22 ribu saja,” jelasnya.
Astrid juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah harus mencari LPG hingga ke desa lain, seperti ke arah Senyawan, lantaran stok di wilayah Tumuk Manggis kerap tidak tersedia.
“Kalau di sekitar Kartiasa itu kadang kosong, jadi harus jalan ke arah Kampung Lorong sampai ke Pasar Sambas untuk cari gas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag) Kabupaten Sambas, Suparno, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pemerintah daerah, ketersediaan stok LPG di tingkat pangkalan masih dalam kondisi aman.
“Hasil pantauan kami, distribusi LPG masih berjalan seperti biasa dan lancar. HET juga belum berubah. Kalau di warung memang biasanya ada tambahan harga karena mereka mencari untung,” jelas Suparno.
Ia menegaskan bahwa harga eceran tertinggi LPG subsidi tiga kilogram di wilayah Kabupaten Sambas telah diatur melalui Surat Keputusan Bupati Sambas dan berada di kisaran Rp20 ribuan per tabung.
“Harga HET LPG subsidi di wilayah Sambas sekitar Rp20 ribuan,” tegasnya.
Untuk memastikan harga dan distribusi LPG berjalan sesuai ketentuan, Suparno menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di lapangan dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan turun ke lapangan dan juga meminta bantuan camat serta kepala desa untuk melakukan monitoring,” pungkasnya. (Run)

0 Komentar