Pojokkatanews.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, H. Fery Madagaskar, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk menaati jam kerja yang telah ditetapkan tanpa pengecualian. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Disiplin ASN yang digelar pada Kamis (22/1/2026).
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya keseragaman pemahaman dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan aturan kepegawaian. Menurutnya, disiplin ASN menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Agenda utama pertemuan ini adalah menyatukan persepsi serta mempertegas implementasi aturan kepegawaian di seluruh lini organisasi,” kata H. Fery Madagaskar.
Ia menjelaskan, pembahasan dalam rakor tersebut mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari jam kerja ASN, penegakan disiplin, hingga mekanisme pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Seluruh kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kinerja sekaligus akuntabilitas aparatur pemerintah daerah.
“Selain membahas disiplin jam kerja dan pelanggaran kedisiplinan, poin lain yang dibahas dalam rakor ini adalah integrasi sistem presensi digital dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas telah mengintegrasikan sistem presensi digital dengan mekanisme pemberian TPP. Kebijakan ini, kata Sekda, bertujuan untuk menciptakan sistem penilaian yang objektif, transparan, dan adil bagi seluruh ASN.
“Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa besaran tunjangan yang diterima pegawai benar-benar berbanding lurus dengan tingkat kehadiran dan kinerjanya,” tegasnya.
H. Fery Madagaskar berharap, melalui kebijakan tersebut, kedisiplinan ASN di lingkungan Pemda Sambas semakin meningkat, sekaligus berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menganggap remeh aturan jam kerja, karena disiplin merupakan tanggung jawab moral sekaligus profesional sebagai abdi negara. (Run)
.jpg)
0 Komentar