HWCI Sambas Siap Dampingi Korban Dugaan Perundungan Anak

 

Pojokkatanews.com - Seorang anak berinisial I (11), warga Desa Sungai Baru, Kecamatan Teluk Keramat, diduga menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah. Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan anak di ruang sosial dan pendidikan.

Menanggapi peristiwa tersebut, Women Children Indonesia (HWCI) Kabupaten Sambas menilai kasus perundungan ini sebagai sinyal bahaya yang tidak boleh diabaikan. Kekerasan terhadap anak dinilai masih kerap terjadi, namun sering luput dari penanganan yang serius dan berkelanjutan.

Ketua HWCI Kabupaten Sambas, Tiwi, menegaskan bahwa perundungan bukanlah persoalan sepele. Dampaknya tidak hanya menimbulkan luka fisik sesaat, tetapi juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis jangka panjang yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

“Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak. Kekerasan terhadap anak, dalam bentuk apa pun, tidak bisa ditoleransi. Dampaknya bisa seumur hidup,” tegas Tiwi, Rabu (7/1/2026).

HWCI Kabupaten Sambas menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras praktik perundungan yang masih terjadi di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.

Menurut Tiwi, sikap pembiaran terhadap kasus perundungan hanya akan melahirkan kekerasan berulang dan semakin memperparah kondisi korban. Oleh karena itu, HWCI menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada korban dan keluarga.

“Sebagai bentuk tanggung jawab kemanusiaan, HWCI siap melakukan pendampingan penuh terhadap korban dan keluarganya. Pendampingan meliputi dukungan sosial, pemulihan psikologis, hingga bantuan hukum secara gratis apabila diperlukan,” jelasnya.

Selain itu, HWCI juga menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah desa, pihak sekolah, serta aparat penegak hukum agar korban benar-benar mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Tiwi turut mengajak masyarakat agar tidak bersikap apatis terhadap kasus kekerasan anak. Menurutnya, keberanian untuk melapor serta kepedulian lingkungan sekitar menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya perundungan.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan ada pembiaran. Jika perundungan dibiarkan, berarti kita membiarkan masa depan anak-anak dirusak,” pungkasnya. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar