Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sinergi dengan dunia usaha melalui penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan. Selasa. (16/12/2025).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, mengatakan bahwa keberadaan program TJSLP selama ini telah memberikan dampak positif dan menjadi salah satu pilar pendukung pembangunan di daerah.
Ia mengungkapkan, manfaat nyata pelaksanaan TJSLP pada tahun 2025 lalu dapat dirasakan masyarakat, terutama melalui program pasar murah yang dinilai efektif membantu pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga dan menekan inflasi di Kabupaten Sambas.
"Melalui dukungan perusahaan dalam program TJSLP, pemerintah daerah mampu menjaga inflasi tetap terkendali. Salah satu bentuk nyatanya adalah pelaksanaan pasar murah yang sangat membantu masyarakat," jelasnya.
Selain aspek pengendalian inflasi, Fery juga memberikan apresiasi terhadap berbagai program TJSLP lainnya yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah sekitar operasional perusahaan.
"Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah daerah, sejumlah perusahaan telah menyalurkan kontribusinya melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, pemberian bantuan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu, serta dukungan terhadap layanan kesehatan masyarakat," ujarnya.
"Melalui Musrenbang TJSLP Tahun 2026 ini, terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan dan menyepakati arah program TJSLP ke depan agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Kabupaten Sambas," tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesinambungan dan komitmen perusahaan dalam melaksanakan program TJSLP. Menurutnya, program yang telah berjalan pada tahun 2025 diharapkan tidak hanya dilanjutkan, tetapi juga ditingkatkan pada tahun 2026.
"Kami mengharapkan dukungan berkelanjutan dari para pelaku usaha di Kabupaten Sambas. Program TJSLP yang telah dilaksanakan pada tahun 2025 agar dapat diteruskan pada tahun 2026, bahkan ditingkatkan baik dari sisi alokasi maupun cakupan kegiatannya," tutupnya. (Run).

0 Komentar