Pemkab Sambas dan Ombudsman RI Teken Kerja Sama Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

 


Pojokkatanews.com – Pemerintah Kabupaten Sambas resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rencana Kerja Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., atas nama Pemerintah Kabupaten Sambas, sementara dari pihak Ombudsman Republik Indonesia dilakukan oleh Kepala Ombudsman RI, Dr. Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dan berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas serta standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya pada optimalisasi pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sambas.

Bupati Sambas, H. Satono, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Melalui sinergitas yang telah terjalin dengan Ombudsman Republik Indonesia selama ini, kami berharap dapat memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sambas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pelayanan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Posting Komentar

0 Komentar