Pojokkatanews.com – Pemerintah Kabupaten Sambas resmi menjalin kerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rencana Kerja Peningkatan
Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., atas nama Pemerintah Kabupaten
Sambas, sementara dari pihak Ombudsman Republik Indonesia dilakukan oleh Kepala
Ombudsman RI, Dr. Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Gubernur
Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., dan berlangsung di Ruang
Rapat Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025).
Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat
mendorong peningkatan kualitas serta standar pelayanan publik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sambas, khususnya pada optimalisasi pelayanan di Mall
Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas, H. Satono, menyampaikan
bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan
pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan
masyarakat.
“Melalui sinergitas yang telah terjalin
dengan Ombudsman Republik Indonesia selama ini, kami berharap dapat memberikan
dampak positif yang nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di
Kabupaten Sambas. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan
dan inovasi pelayanan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”
ujarnya.
.jpg)
0 Komentar