Misni Safari Temui Ketua Komisi II DPR RI, Dorong Pemekaran Sambas Utara

 

Pojokkatanews.com - Ketua Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Utara (KSU), Misni Safari, terus mendorong percepatan pemekaran wilayah Kabupaten Sambas. Upaya itu kembali ditegaskannya usai melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPR RI, Rifkynizami Karsayuda, untuk membahas perkembangan pemekaran Sambas dan rencana pembentukan Kabupaten Sambas Utara. Selasa (2/12/2025).

“Bincang panjang dengan Ketua Komisi II DPR RI Rifky Karsayuda. Semoga ada percepatan untuk DOB KSU, KSP dan Provinsi Perbatasan Sambas Raya,” ujar Misni Safari.

Misni menjelaskan, salah satu syarat pembentukan provinsi baru adalah adanya minimal lima kabupaten definitif. Saat ini baru terdapat tiga kabupaten di wilayah yang diusulkan, yaitu Sambas, Singkawang, dan Bengkayang.

“Pembentukan provinsi baru minimal lima kabupaten. Yang ready baru tiga kabupaten yaitu Sambas, Singkawang dan Bengkayang,” jelasnya.

Ia memaparkan bahwa gagasan pembentukan provinsi baru di Kalimantan Barat bukan hal baru. Wacana tersebut sudah memiliki dasar sejak arahan Menteri Dalam Negeri pada 2010 yang meminta setiap gubernur menyusun penataan daerah masing-masing.

“Wacana provinsi sebenarnya sudah ada sejak arahan Mendagri tahun 2010 kepada gubernur. Pada masa Gubernur Cornelis, sudah keluar surat tentang desain penataan daerah Kalimantan Barat tahun 2012–2025,” ungkapnya.

Dalam dokumen tersebut, Kalimantan Barat dirancang untuk menjadi tiga provinsi dan 25 kabupaten/kota. Pembagiannya meliputi Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kapuas Raya, dan Provinsi Tanjung Pura.

“Provinsi Kapuas Raya meliputi Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu. Sementara Provinsi Tanjung Pura mencakup Ketapang, Kayong Utara, Kabupaten Hulu Air, Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, dan Kabupaten Matan Hulu,” terangnya.

Misni menambahkan, meski pada saat itu belum muncul nomenklatur Provinsi Sambas Raya dalam desain resmi, perkembangan wacana KSU dan KSP membuat pihaknya mendorong terbentuknya Provinsi Sambas Raya sebagai provinsi perbatasan.

Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa wacana pembentukan Provinsi Sambas Raya sejatinya telah muncul sejak 2003. Saat itu sejumlah tokoh Sambas, termasuk almarhum Ilham Sanusi dan Ismed, telah mendeklarasikan pembentukan provinsi tersebut di GOR Pangsuma Pontianak.

“Tahun 2003 itu pernah dideklarasikan pembentukan Provinsi Sambas Raya oleh tokoh-tokoh Sambas. Saat itu Bupati Sambas Burhan, Ketua DPRD, Wali Kota Singkawang Awang Ishak, DPRD, serta Bupati Bengkayang Yakobus Luna sudah bersepakat membentuk Provinsi Sambas Raya,” jelas Misni.

Namun pada 2004 lahirlah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan syarat minimal lima kabupaten untuk pembentukan provinsi baru, sehingga rencana tersebut belum dapat dilanjutkan.

Dengan berbagai dasar historis dan perkembangan terbaru tersebut, Misni Safari menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan percepatan pemekaran KSU dan mendorong terwujudnya Provinsi Sambas Raya di masa mendatang. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar