Pojokkatanews.com - Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 semakin mendekati tahap final. Para calon PPPK yang dinyatakan lulus seleksi kini mulai mengurus berkas kelengkapan sebagai syarat akhir sebelum penetapan Nomor Induk (NI) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari total 3.373 formasi yang berhasil lulus seleksi,
seluruh calon PPPK tengah melengkapi dokumen penting seperti Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK) serta berbagai berkas administratif lainnya. Tahap
ini menjadi gerbang terakhir sebelum mereka resmi menyandang status sebagai
PPPK.
Salah satu calon PPPK, Bayu, mengungkapkan rasa syukur
setelah mulai mengurus dokumen kelengkapan tersebut. Selama ini ia bekerja
sebagai tenaga honorer dan menantikan keputusan pengangkatan dengan penuh
harap.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur akhirnya bisa sampai
ke tahap ini. Ini menandakan proses panjang ini hampir selesai. Mudah-mudahan
semua berkas lengkap dan kami segera ditetapkan sebagai PPPK,” ujarnya.
Bayu juga berharap proses verifikasi berjalan lancar
sehingga seluruh 3.373 calon PPPK dapat segera mendapatkan keputusan resmi dan
mulai bekerja sesuai penempatan masing-masing.
Harapan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer
yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian status. Pengangkatan PPPK juga
dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik di
Kabupaten Sambas. (Man)

0 Komentar