Perkuat Perlindungan Anak, Kemenag Sambas Resmikan 118 Madrasah Ramah Anak

Pojokkatanews.com - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas, H. Kaharudin, S.Ag., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Madrasah Ramah Anak kepada madrasah di wilayah Kabupaten Sambas.

“Sebanyak 118 madrasah yang terdiri dari jenjang RA, MI, MTs hingga MA menerima SK penetapan tersebut sebagai bentuk penguatan komitmen satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, inklusif, dan berperspektif perlindungan anak,” ujar Kaharudin.

Ia menjelaskan bahwa program Madrasah Ramah Anak (MRA) merupakan implementasi kebijakan nasional yang bertujuan memastikan satuan pendidikan agama menjadi tempat tumbuh kembang peserta didik secara optimal, baik dari aspek fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

“Melalui penetapan ini, madrasah didorong meningkatkan tata kelola pembelajaran dan layanan pendidikan yang bebas dari kekerasan, diskriminasi, perundungan (bullying), serta memperkuat kerja sama dengan orang tua dan masyarakat,” tambahnya.

Kaharudin menekankan bahwa penyerahan SK tersebut diharapkan menjadi momentum penting bagi madrasah untuk terus berinovasi, memperkuat literasi, pengembangan karakter, dan pelaksanaan program moderasi beragama bagi peserta didik, sejalan dengan visi pendidikan Kementerian Agama.

“Dengan penetapan 118 Madrasah Ramah Anak tersebut, Kemenag Sambas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang pendidikan yang humanis dan berorientasi pada kesejahteraan peserta didik, agar madrasah menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan membahagiakan,” pungkas Kaharudin. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar