Pemkab Sambas Perketat Pengawasan, Bangunan Perusahaan Wajib Berizin Resmi

Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas bakal gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek legalitas bangunan di kawasan perusahaan. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap kegiatan pembangunan di wilayah Sambas berjalan sesuai aturan dan memiliki izin resmi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas, Hermanto, menegaskan bahwa pengawasan kini tidak lagi bersifat pasif. Pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha.

“Dengan tenaga yang ada, kami akan cek langsung. Tidak menunggu laporan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Hermanto menjelaskan, inspeksi ini penting untuk mencegah perusahaan membangun sebelum izin diterbitkan oleh instansi berwenang. “Kami ingin memastikan semua sesuai kaidah teknis dan layak. Jangan sampai ada bangunan berdiri tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas PUPR juga akan memperkuat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar proses perizinan dan pengawasan berjalan searah dan saling melengkapi.

“Langkah proaktif ini diharapkan bisa menekan pelanggaran dan mendorong perusahaan lebih taat aturan di Kabupaten Sambas,” pungkas Hermanto. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar