Disnakertrans Sambas: Penetapan UMK 2026 Harus Akomodasi Pekerja dan Perusahaan



Pojokkatanews.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas, Marjuni, menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sambas tahun 2026 harus mampu mengakomodasi kepentingan pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha perusahaan.

“Harapannya, baik pihak pekerja maupun pihak perusahaan sama-sama bisa diakomodir kepentingannya,” ujar Marjuni, Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Disnakertrans Sambas belum memulai pembahasan teknis terkait UMK 2026. Hal tersebut karena pihaknya masih menunggu arahan dan informasi resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Belum ada, kami masih menunggu informasi atau arahan dari Dinas Provinsi terkait hal ini,” jelasnya.

Menurut Marjuni, pembahasan UMK Sambas baru dapat dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Besaran UMP itulah yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan UMK Sambas.

“Upah minimum provinsi atau UMP tahun 2026 yang telah ditetapkan nanti sebagai dasar kita melakukan pembahasan UMK Sambas,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hingga kini pihaknya juga belum menerima informasi resmi terkait pembahasan UMP Kalbar. Disnakertrans Sambas terus memantau perkembangan di tingkat provinsi sehingga besaran kenaikan UMK Sambas 2026 belum dapat dipastikan.

“Mengenai berapa kenaikan UMK Sambas masih belum dapat diinfokan karena belum ada pembahasan lebih lanjut, masih menunggu dari provinsi. Dari provinsi belum ada informasi resminya,” tegas Marjuni.

Ketika pembahasan UMK dimulai, Marjuni memastikan seluruh pihak terkait akan dilibatkan, termasuk perwakilan perusahaan, serikat pekerja, unsur pemerintah daerah, hingga kalangan akademisi.

“Dalam pembahasan nanti tentu melibatkan pihak perusahaan atau perwakilannya, pekerja melalui serikat pekerjanya, dari pemerintah daerah dihadiri beberapa OPD, dan pihak terkait lainnya termasuk akademisi,” pungkasnya. (Run)

Posting Komentar

0 Komentar