Pojokkatanews.com - Masyarakat Kecamatan Paloh menyampaikan aspirasi mereka dalam hearing bersama Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (30/09/2025).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyoroti persoalan serius terkait pembabatan hutan mangrove oleh oknum tertentu yang dinilai merugikan masyarakat pesisir.
Salah satu perwakilan warga, Janinah dari Setinggak Asin, mengatakan hearing ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyuarakan keresahan mereka. Ia menegaskan bahwa masyarakat menuntut dukungan penuh dari DPRD agar pembabatan hutan mangrove segera dihentikan.
“Dengan adanya rapat ini, kami merasa puas bisa menyampaikan pendapat. Kami hanya meminta agar pembabatan hutan mangrove itu dihentikan,” ujar Janinah, Rabu (01/10/2025).
Menurutnya, kawasan mangrove bukan hanya ekosistem penting, tetapi juga sumber nafkah utama bagi masyarakat sekitar. Pembabatan yang terus berlangsung membuat mata pencaharian mereka semakin sulit.
“Itu tempat kami mencari makan, mencari nafkah sehari-hari. Dampaknya jelas, penghasilan kami berkurang karena tempat mencari rezeki makin sempit,” tambahnya.
Janinah juga mengungkapkan bahwa praktik pembabatan mangrove ini sebenarnya sudah berlangsung lama, bahkan sejak tahun 2016. Meskipun telah ada larangan dari pemerintah desa, kegiatan ilegal tersebut tetap berlanjut.
“Sejak sebelum puasa kemarin pun sudah ada pembabatan. Pernah dilarang desa, tapi mereka tetap kerja. Yang membabat itu masyarakat juga, awalnya katanya untuk tambak, tapi setelah ditanya lagi ternyata untuk sawit,” jelasnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap DPRD Sambas bersama pemerintah daerah dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelamatkan kawasan mangrove yang tersisa.
“Harapan kami, tolong hentikan segera pembabatannya. Jangan sampai semua mangrove habis dan kami kehilangan tempat mencari nafkah,” pungkasnya. (Run)
0 Komentar