Polres Sambas Amankan Terduga Pelaku Tuba Ikan di Desa Lumbang


Pojokkatanews.com -  Kepolisian Resor (Polres) Sambas melalui Polsek Sambas mengamankan seorang warga yang diduga melakukan aktivitas tuba ikan di wilayah Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, pada Rabu malam (28/10/2025).

Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).

“Ya, benar. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sambas,” ujar AKP Sadoko.

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan aktivitas penubaan ikan di sungai desa tersebut.

“Kejadian itu benar adanya dan saat ini masih dalam penanganan Polsek Sambas. Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan data serta barang bukti,” terangnya.

Lebih lanjut, AKP Sadoko menyampaikan bahwa terduga pelaku masih diamankan di Polsek Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sementara pelaku masih kami amankan dan proses penyelidikan masih berlangsung. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah ada hasil pemeriksaan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan praktik tuba ikan atau tuba udang di sungai karena dapat menimbulkan kerusakan ekosistem perairan dan merugikan masyarakat lain yang bergantung pada sumber daya sungai.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan bahan beracun dalam mencari ikan. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga bisa merusak habitat ikan dan lingkungan sekitar,” tegas AKP Sadoko.

Polres Sambas menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kegiatan perusakan lingkungan hidup, termasuk penggunaan racun atau bahan kimia dalam aktivitas penangkapan ikan. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar