DPRD Sambas Dukung Langkah Pemerintah Turunkan Harga Pupuk Subsidi



Pojokkatanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Yakob Pujana, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi sebesar 20 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah nyata dalam meringankan beban petani di tengah meningkatnya biaya produksi pertanian.

Yakob menilai kebijakan ini menjadi angin segar bagi para petani di Kabupaten Sambas yang selama ini menghadapi tingginya harga sarana produksi. Ia menegaskan bahwa sektor pertanian adalah tulang punggung perekonomian masyarakat Sambas, sehingga perhatian terhadap kesejahteraan petani harus terus menjadi prioritas pemerintah.

“Kita menyambut baik keputusan pemerintah menurunkan HET pupuk subsidi ini. Langkah tersebut sangat membantu petani, terutama menjelang musim tanam. Dengan harga yang lebih terjangkau, diharapkan produktivitas pertanian meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yakob mengingatkan bahwa kebijakan penurunan harga pupuk tidak akan berjalan efektif jika tidak dibarengi dengan pengawasan distribusi yang baik. Ia menekankan pentingnya memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak.

“Distribusi pupuk harus diawasi dengan ketat. Jangan sampai stok berkurang atau malah langka di tingkat petani. Pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu memastikan penyaluran pupuk berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambahnya.

Selain soal pupuk, Yakob juga mendorong pemerintah untuk memperkuat program bantuan pertanian lainnya seperti penyediaan benih unggul, pelatihan teknologi pertanian modern, dan pembangunan sarana pendukung irigasi. Menurutnya, upaya terpadu ini akan memperkuat ketahanan pangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

“Harapan kita, kebijakan ini tidak hanya menekan biaya produksi, tapi juga meningkatkan semangat petani dalam mengolah lahan dan menjaga ketahanan pangan daerah,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, kebijakan penurunan HET pupuk subsidi sebesar 20 persen merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga dan memperkuat sektor pertanian nasional. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menghadapi fluktuasi harga bahan baku pupuk global yang memengaruhi biaya produksi dalam negeri.

Dengan adanya kebijakan tersebut, diharapkan petani di Kabupaten Sambas dan seluruh Indonesia dapat lebih mudah memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau, sehingga produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani semakin baik. (Man)


Posting Komentar

0 Komentar