Dorong PAD, Dinas PUPR dan PMPTSP Sambas Periksa Ratusan Bangunan PT Agronusa Investama



Pojokkatanews.com - Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sambas bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sambas melakukan pemeriksaan bangunan gedung milik PT Agronusa Investama (PT ANI) di Kecamatan Sejangkung.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sambas, Drs. Hermanto, M.Si., dan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Sambas, Suhendri. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi perusahaan, yakni Desa Semanga (Kumpai) dan Desa Senabah, Kecamatan Sejangkung.

Berdasarkan hasil pendataan awal, ditemukan sebanyak 533 bangunan dan prasarana di wilayah Senabah, serta 432 bangunan dan prasarana lainnya di wilayah Kumpai. Total terdapat 965 unit bangunan yang menjadi objek pemeriksaan teknis dan administratif.

Kepala Dinas PUPR, Hermanto, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diajukan pihak perusahaan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara bangunan yang telah terpasang dengan gambar bangunan yang diajukan perusahaan. Setelah pengkajian teknis selesai, barulah kami akan melakukan perhitungan terhadap besaran retribusi PBG,” jelas Hermanto.

Ia menegaskan bahwa Dinas PUPR Sambas berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses perizinan secara cepat, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Insya Allah dalam waktu satu minggu ke depan, kami akan melakukan percepatan penyelesaian perizinan ini. Jika seluruh proses telah selesai, maka retribusi PBG akan langsung masuk ke kas daerah,” tambahnya.

Selain mempercepat proses perizinan, Hermanto juga menyoroti pentingnya penertiban bangunan yang belum memiliki izin resmi. Menurutnya, banyak potensi PAD dari sektor retribusi bangunan gedung yang belum tergarap optimal.

“Kedepannya, kegiatan pemeriksaan dan penertiban perizinan seperti ini akan terus ditingkatkan. Banyak potensi PAD dari sektor PBG yang bisa kita dorong demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Melalui kegiatan seperti ini, Pemerintah Kabupaten Sambas menegaskan komitmennya untuk terus menggali potensi PAD tanpa menghambat kegiatan investasi, namun tetap menegakkan prinsip tertib administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan bangunan. (Man)


Posting Komentar

0 Komentar