Pojokkatanews.com - Camat Tangaran, H. Suhut Firmansyah, S.Sos., M.Si, menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk memperlancar proses pemekaran Desa Tanjung Bayung menjadi desa baru.
Menurutnya, keberhasilan pemekaran tidak terlepas dari kekompakan dan partisipasi masyarakat. Tahapan pemekaran harus sesuai regulasi, dimulai dari tingkat desa hingga kecamatan.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Kecamatan Tangaran mendukung penuh usulan pemekaran ini. Tahapan harus sesuai aturan, dan kami siap mengawal prosesnya,” ungkap Camat Tangaran, Selasa (1/10/2025).
Sementara itu, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangaran, Agus Salim, S.AP, menyampaikan bahwa Tim Panitia Pemekaran Desa Simpang Empat sudah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan.
“Kami bertugas melakukan pengawalan tahapan. Semua dokumen usulan diverifikasi di tingkat kecamatan sebelum diteruskan ke kabupaten, tepatnya ke dinas terkait,” jelas Agus.
Ia menambahkan, pemekaran desa bukan hanya sebatas kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas.
Di sisi lain, Kepala Desa Simpang Empat, Karnain menyatakan dukungan penuh sebagai desa induk. Menurutnya, pemekaran ini lahir dari semangat masyarakat dan diharapkan segera terealisasi.
“Kami mengapresiasi semangat Tim Panitia Pemekaran serta antusias masyarakat. Desa Simpang Empat sebagai desa induk siap mendukung agar pemekaran ini berjalan baik,” ujarnya.
Pemekaran Desa Tanjung Bayung diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan daerah. (Run)
0 Komentar