‎Tujuh Ribu Telur Penyu Hasil Sitaan Polres Sambas Dimusnahkan



‎Pojokkatanews.com -  Ribuan telur penyu hijau hasil sitaan kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dimusnahkan di Mapolres Sambas. Rabu (24/9/2025).

‎Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 6.815 butir telur penyu serta 341 butir telur penyu asin.

‎Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko menggunakan, hasil pemeriksaan tim WWF Indonesia menyebutkan, telur-telur tersebut memiliki tingkat daya tetas yang sangat rendah akibat kondisi fisik yang sudah rusak.

‎"Karena itu, tidak memungkinkan untuk dikembalikan ke habitat aslinya," katanya.

‎Lanjut dia, meski demikian, sebanyak 65 butir telur tetap disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

‎"Langkah ini disebut sebagai komitmen penegakan hukum sekaligus upaya melestarikan satwa dilindungi, khususnya penyu hijau di wilayah pesisir Sambas, " ujarnya.

‎Ia menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku tindak pidana konservasi sumber daya alam.

‎“Polres Sambas berkomitmen untuk menindak tegas praktik ilegal, termasuk tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian penyu demi generasi mendatang,” pungkasnya. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar