Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut positif kebijakan
Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Tenaga Kesehatan
Spesialis di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Melalui regulasi tersebut, dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi
spesialis, serta subspesialis gigi akan mendapatkan tunjangan tambahan sebesar
Rp30.012.000 per bulan di luar gaji pokok serta tunjangan kepegawaian lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. H. Ganjar Eko Probowa, MM,
menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dalam
memperkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan.
“Dengan adanya tunjangan khusus ini, diharapkan semakin banyak tenaga
spesialis yang bersedia mengabdi di rumah sakit yang ada di Kabupaten Sambas.
Hal ini akan memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat kita di
perbatasan,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025).
Menurut dr. Ganjar, keterbatasan jumlah dokter spesialis di Sambas selama
ini sering menjadi kendala, sehingga banyak pasien harus dirujuk keluar daerah.
Adanya insentif besar dari pemerintah pusat diyakini dapat menarik minat dokter
untuk bertugas di Sambas.
“Selama ini kita terkendala kurangnya dokter spesialis. Dengan adanya
tunjangan ini, pelayanan di RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Teluk Keramat
bisa lebih optimal, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu sering dirujuk ke
luar daerah,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah tetap dibutuhkan,
terutama terkait fasilitas penunjang, tempat tinggal, transportasi, hingga
jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan.
“Kami di Dinas Kesehatan akan memastikan koordinasi berjalan baik agar
kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata. Harapannya, masyarakat Sambas
segera merasakan layanan kesehatan spesialis yang lebih merata dan cepat,”
terangnya.
Masyarakat Kabupaten Sambas sendiri menyambut antusias kebijakan ini,
mengingat daerah mereka menjadi salah satu prioritas penerima tunjangan bersama
lima kabupaten lain di Kalimantan Barat, yakni Bengkayang, Sanggau, Sintang,
dan Kapuas Hulu.
Dengan posisinya sebagai daerah perbatasan langsung dengan Malaysia,
keberadaan tenaga kesehatan spesialis dinilai sangat penting untuk memperkuat
sistem kesehatan lokal dan kemandirian layanan medis di Kabupaten Sambas. (Run)
0 Komentar