Sambas Masuk Daerah Prioritas Penerima Tunjangan Khusus Tenaga Kesehatan

 


Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas menyambut positif kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Tenaga Kesehatan Spesialis di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Melalui regulasi tersebut, dokter spesialis, subspesialis, dokter gigi spesialis, serta subspesialis gigi akan mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp30.012.000 per bulan di luar gaji pokok serta tunjangan kepegawaian lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. H. Ganjar Eko Probowa, MM, menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah pusat dalam memperkuat layanan kesehatan di wilayah perbatasan.

“Dengan adanya tunjangan khusus ini, diharapkan semakin banyak tenaga spesialis yang bersedia mengabdi di rumah sakit yang ada di Kabupaten Sambas. Hal ini akan memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat kita di perbatasan,” ungkapnya, Kamis (18/9/2025).

Menurut dr. Ganjar, keterbatasan jumlah dokter spesialis di Sambas selama ini sering menjadi kendala, sehingga banyak pasien harus dirujuk keluar daerah. Adanya insentif besar dari pemerintah pusat diyakini dapat menarik minat dokter untuk bertugas di Sambas.

“Selama ini kita terkendala kurangnya dokter spesialis. Dengan adanya tunjangan ini, pelayanan di RSUD Sambas, RSUD Pemangkat, dan RSUD Teluk Keramat bisa lebih optimal, sehingga masyarakat tidak perlu terlalu sering dirujuk ke luar daerah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah tetap dibutuhkan, terutama terkait fasilitas penunjang, tempat tinggal, transportasi, hingga jaminan keamanan bagi tenaga kesehatan.

“Kami di Dinas Kesehatan akan memastikan koordinasi berjalan baik agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata. Harapannya, masyarakat Sambas segera merasakan layanan kesehatan spesialis yang lebih merata dan cepat,” terangnya.

Masyarakat Kabupaten Sambas sendiri menyambut antusias kebijakan ini, mengingat daerah mereka menjadi salah satu prioritas penerima tunjangan bersama lima kabupaten lain di Kalimantan Barat, yakni Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu.

Dengan posisinya sebagai daerah perbatasan langsung dengan Malaysia, keberadaan tenaga kesehatan spesialis dinilai sangat penting untuk memperkuat sistem kesehatan lokal dan kemandirian layanan medis di Kabupaten Sambas. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar