Kasus Bullying Pelajar di Sambas Masuk Agenda Persidangan, Keluarga Korban Harap Putusan Adil



Pojokkatanews.com - Kasus perundungan (bullying) yang sempat viral di Kabupaten Sambas dan melibatkan pelajar di bawah umur kini mulai memasuki agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sambas. Korban berinisial NA (14) dan pelaku berinisial P, keduanya masih berstatus pelajar.

Meski sebelumnya sempat ditempuh upaya diversi, kasus ini akhirnya tetap berlanjut ke persidangan. Kuasa hukum korban, Sri Hartati, menegaskan bahwa jalannya persidangan sejauh ini berlangsung sesuai ketentuan hukum acara.

“Persidangan sudah berjalan sesuai aturan. Pihak keluarga korban terus mengikuti setiap tahap dengan penuh perhatian,” ungkap Sri Hartati, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan, sidang selanjutnya akan dilaksanakan Senin, 8 September 2025, dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa dan pledoi. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan majelis hakim.

“Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya. Keadilan ini penting bagi korban, keluarga, sekaligus sebagai pembelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegasnya.

Menurutnya, keluarga korban menginginkan hukuman setimpal bagi pelaku serta pemenuhan hak-hak korban sebagaimana diatur undang-undang, termasuk restitusi.

“Selain hukuman pidana, keluarga berharap ada pemenuhan hak korban, karena dampak yang dialami sangat berat dan meninggalkan trauma mendalam,” pungkasnya. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar