DPRD Sambas Akan Tinjau Mangrove Sebubus


PojokKataNews.Com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Mangrove (FKMPM) bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas, menghasilkan kesepakatan akan adanya peninjauan ke lokasi hutan mangrove yang di kabarkan telah di babat. 

Kesepakatan tersebut sebagai tindak lanjut dari RDP dari FKMPM dan DPRD Sambas serta Pemerintah Kabupaten Sambas. 

Ketua Komisi II DPRD Sambas Erwin Johana menegaskan, kesepakatan untuk turun meninjau lokasi hutan mangrove di Desa Sebubus sudah disetujui dalam RDP tersebut. 

"Hari ini Selasa, 30 September 2025 di laksanakan Rapat Dengar Pendapat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas bersama FKMPM tentang kekhawatiran pengrusakan hutan mangrove," ujar Erwin Johana, Selasa (30/9/2025). 

DPRD Sambas kata Erwin, bersama Pemerintah dan FKMPM Sebubus Kecamatan Paloh menghasilkan kesepakatan untuk meninjau langsung hutan mangrove. 

"Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD Sambas akan meninjau langsung ke lapangan, pada hari Senin (6/10/2025)," kata Erwin. 

"Pemerintah Daerah meminta semua pihak tidak melakukan penebangan hutan mangrove di seluruh Kecamatan Paloh, khususnya Desa Sebubus Kecamatan Paloh. Dan mendorong pemerintah Daerah untuk menyusun rencana pengelolaan dan perlindungan mangrove," kata Erwin Johana. (red)

Posting Komentar

0 Komentar