Pojokkatanews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sambas kembali menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan pengawasan pemilu di daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kebutuhan akan sekretariat permanen dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung terbentuknya status satuan kerja (satker).
Ketua Bawaslu Sambas, Yesi Mayasanti, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menempati kantor sewa yang berpotensi menimbulkan kendala, terutama ketika tahapan pemilu sedang berlangsung.
“Kalau kantor masih sewa, tentu ada risiko ketika masa sewa habis di tengah tahapan pemilu. Hal itu bisa membuyarkan konsentrasi kerja pengawas,” ungkap Yesi, Kamis (18/9/2025).
Menurutnya, kondisi ini berbeda dengan sejumlah Bawaslu kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat seperti Ketapang, Kapuas Hulu, dan Sanggau yang sudah berstatus satker. Hal itu dimungkinkan karena pemerintah daerah setempat memberikan hibah kantor permanen sekaligus menugaskan ASN di lingkungan Bawaslu.
“Mereka sudah didukung pemda, diberikan ASN dan kantor sekretariat permanen. Jadi mereka bekerja lebih fokus karena tidak lagi berpindah-pindah,” jelas Yesi.
Ia menambahkan, dengan status satker, Bawaslu Sambas dapat bekerja lebih maksimal, terutama dalam mengawal tahapan pemilu yang kerap padat dan membutuhkan konsentrasi penuh.
“Kami berharap Pemkab Sambas memberikan dukungan berupa ASN dan sekretariat permanen, agar Bawaslu bisa setara dengan kabupaten/kota lain yang sudah menjadi satker,” pungkasnya. (Red)
0 Komentar