Bupati dan DPRD Sambas Teken Kesepakatan KUA-PPAS 2026

 

Pojokkatanews.com - Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD Sambas resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Sambas, Selasa (12/8/2025).

Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, menjelaskan proses pembahasan KUA dan PPAS 2026 telah berlangsung sejak 11 Juli 2025, dimulai dengan penyampaian dokumen rencana oleh Bupati kepada pimpinan DPRD.

Pembahasan berlanjut pada 6–7 Agustus 2025, ketika komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja membahas secara detail rancangan tersebut. Selanjutnya, pada 8 dan 11 Agustus 2025, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merampungkan seluruh proses dan mencapai kesepakatan.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, seluruh tahapan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah diselesaikan,” kata Abu Bakar.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sambas dan seluruh anggota DPRD yang aktif mengikuti rangkaian rapat hingga paripurna penandatanganan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga pembahasan berjalan lancar,” pungkasnya. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar