Pojokkatanews.com - Pengelolaan sampah tak cukup hanya dengan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) atau menambah armada angkut. Menurut plt. Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten sambas, Hermanto, kunci penyelesaiannya ada pada pengendalian dari sumbernya.
Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah berbasis komunitas di aula utama kantor bupati sambas. Senin (11/8/2025).
Hermanto memaparkan, kabupaten sambas memiliki empat TPA yang tersebar di sorat, salatiga, jawai, dan teluk keramat untuk melayani 16 kecamatan. Namun, data menunjukkan 61 persen sampah berasal dari rumah tangga.
“Selama ini kita hanya mengurus sampah di hilir. Padahal, jika hulu tidak dibenahi, masalah akan terus berulang,” ujarnya.
Ia mencontohkan tpa sorat yang sejak 2012 menggunakan metode penimbunan. Meski membuat sambas lolos dari sanksi pusat, biaya yang dikeluarkan sangat besar, sekitar rp3,7 juta per hari. Sementara itu, di beberapa wilayah lain, pembakaran sampah masih dilakukan meski berisiko bagi kesehatan.
Sebagai solusi, DLH Sambas mendorong pengelolaan sampah berbasis komunitas. Konsep ini mengajak masyarakat ikut mengelola sampah sejak dari rumah, dengan peran aktif camat dan kepala desa membentuk kelompok pengelola di tingkat lokal.
“Ini program non-apbd, jadi perlu gotong royong semua pihak. Harapannya, kita bisa mengubah pola pikir warga dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih,” tutupnya. (Run)
0 Komentar