Pelaksanaan Musdes, Camat Tangaran Ingatkan Desa Libatkan Partisipasi Masyarakat




Pojokkatanews.com - Beberapa Desa di Kecamatan Tangaran masih menyelenggarakan beberapa agenda penting musyawarah desa. 

Diantaranya Desa Arung Medang, Selasa (22/7/2025) menggelar Musdes khusus Ketahanan Pangan tahun 2025 dan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di Gedung Serbaguna Desa Arung Medang. Dan Desa Arung Parak menggelar Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di Gedung Serbaguna Desa Arung Parak. 


Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi melalui Sekretaris Camat Endi Kurniawan SE yang menghadiri penyelenggaraan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 Desa Arung Parak mengapresiasi pihak desa karena dalam penyelenggaraan Musdes turut melibatkan Partisipasi Masyarakat yang diwakilkan oleh beberapa komponen masyarakat yang hadir. 


“Partisipasi masyarakat dalam musyawarah Desa sangat penting dan strategis. Dengan Partisipasi masyarakat yang aktif, dapat membantu memastikan bahwa pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat,” terang Sekcam. 


Kata dia, adanya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di desa akan memperkaya masukan saran pada pembangunan. Sehingga menurut dia penting dalam setiap musdes turut membuka ruang partisipasi masyarakat sebagaimana mestinya. 


“Bagaimana momentum Musdes memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Juga membangun kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan desa,” jelas dia. 


Arahan Sekcam saat Musdes Penyusunan RKPDes Arung Parak, agar penyusunannya mengacu pada Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permedagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa. 


“Aspirasi yang nantinya dituangkan dalam RKPDes harus dimusyawarahkan dengan baik, karena ingat, sesuai regulasi diatas, ada beberapa program prioritas dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dan atau dituangkan dalam RKPDes tahun 2026,” ingat Sekcam. 


Robi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, mewakili Camat Tangaran pada Musdes di Arung Medang mengatakan terlibatnya masyarakat dan atau komponen masyarakat pada setiap Musdes, memberikan peningkatan kualitas keputusan yang nantinya diambil atau ditetapkan. 


“Keterlibatan masyarakat atau partisipasi masyarakat pada setiap Musdes, sebagai upaya mewujudkan aspek transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa itu sendiri,” sebut Robi. 


Karenanya Kasi PMD meminta agar Pemerintahan Desa memperhatikan aspek partisipasi masyarakat pada musyawarah desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pembangunan desa dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar