Pojokkatanews.com - Ketua Komisi II DPRD Sambas, Erwin Johana mengatakan, menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait keduanya air Sungai Sambas Besar dan Sungai Sambas Kecil, pihaknya akan melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi dan Polda Kalimantan Barat.
"Setelah kita menerima peserta dengar pendapat dari Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sejangkung dan Kecamatan Sajad, terkait kondisi sungai di wilayah kecamatan Sajad dan Sejangkung. Akan ada tindak lanjut yang akan kita lakukan," katanya.
Erwin mengatakan kedatangan sejumlah kepala desa yang tergabung dalam BKAD Kecamatan Sajad dan Sejangkung menyampaikan permasalahan air sungai di aliran Sungai Sambas Besar yang wilayah kecamatan Sajad dan Sejangkung.
"Dalam RDP mereka menyampaikan terkait pencemaran di aliran sungai Sambas Besar, dan hal ini sudah sangat meresahkan masyarakat selama lebih dari dua bulan," kata Erwin.
Legislator PKB ini mengungkapkan, terkait kondisi sungai tersebut Pemerintah Kabupaten Sambas akan melakukan beberapa tindakan yang akan dilakukan.
"Pemerintah Kabupaten Sambas nantinya, melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas akan melakukan pelayanan kesehatan terhadap warga terdampak di Kecamatan Sajad dan Sejangkung," kata Erwin.
DPRD Sambas bersama Dinas terkait dan BKAD Kecamatan Sajad dan Sejangkung kata Erwin Johana, akan menindaklanjuti surat yang sudah dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas kepada Gubernur Kalbar atas kondisi pencemaran sungai di Kabupaten Sambas.
"Kemudian, kita akan melakukan audiensi kantor Gubernur dan Polda Kalbar. Kegiatan ini akan kita lakukan dalam rangka kunjungan kerja anggota DPRD pada minggu depan," Pungkasnya. (Red)
0 Komentar