‎Sertifikasi Wakaf Sebanyak 35 Sertifikat Telah Diterbitkan

Pojokkatanews.com - Bupati Sambas H. Satono mengungkapkan, sedikitnya terdapat 35 sertifikat wakaf telah diterbitkan untuk rumah ibadah, yayasan pendidikan, pemakaman dan fasilitas keagamaan di Kabupaten Sambas. Jumat. (13/06/2025).



‎"Hingga saat ini, tercatat sudah 35 sertifikat wakaf telah diterbitkan untuk rumah ibadah, yayasan pendidikan, pemakaman, dan fasilitas keagamaan lainnya," ujar Bupati Sambas.

‎Kata dia, Program sertifikasi wakaf telah di canangkan oleh Pemda Samas bersama BPN Sambas.

Pentingnya sertifikasi wakaf tersebut kata Bupati Satono adalah untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan di masa mendatang.

‎"Saya minta kepada BPN agar bersinergi. Tahun lalu kita sudah luncurkan program sertifikasi wakaf," katanya.

‎Menurutnya, sejauh ini masih banyak rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat wakaf. Sehingga ia menekankan agar segera ditindak lanjuti supaya tak terjadi masalah di masa mendatang. 

‎"Tetapi saya masih melihat banyak masjid, surau, gereja, klenteng, dan pemakaman belum memiliki sertifikat. Ini penting agar tidak terjadi masalah sosial di kemudian hari," terangnya.

‎"Maka tahun ini perlu kita tingkatkan untuk target sertifikasi wakaf mencapai 100 sertifikasi wakaf  sepanjang 2025,” pungkasnya.(Run). 

Posting Komentar

0 Komentar