Pojokkatanews.com - Bupati Sambas H Satono menginginkan setiap wakaf bangunan dan lahan yang diberikan untuk khalayak ramai segera untuk diterbitkan sertifikat wakaf.
"Pemberian sertifikat wakaf ini kan sejalan dengan program sertifikasi wakaf di Kabupaten Sambas, maka perlu setiap wakaf yang diberikan baik lahan maupun bangunan itu untuk segera bersertifikat," ucapnya. Kamis (12/6/2025).
Menurut Satono, pemberian sertifikat wakaf untuk mencegah terjadinya perselisihan di masa yang akan datang.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya perselisihan maupun gugatan yang terjadi di masa yang akan datang, mengingat bangunan maupun apa yang diwakafkan itu terkadang terjadi perselisihan," jelasnya.
"Kemudian program sertifikasi Wakaf ini juga bekerjasama dengan BPN Sambas yang nantinya akan membantu dalam pembuatan sertifikat," jelasnya.
Kemudian Satono juga berharap, setiap tempat ibadah di Kabupaten Sambas juga disegerakan untuk pembentukan sertifikat wakaf.
"Tempat ibadah perlu di berikan sertifikasi wakaf Mesjid, Klenteng, Gereja, ibadah lainya yang diwakafkan untuk keperluan umum dan juga tempat pemakaman jika perlu," ungkapnya.
"2025 ini saya minta dapat diterbitkan sertifikasi wakaf sebanyak 100 sertifikat wakaf yang di keluarkan oleh Pemda Sambas bersama Badan Pertanahan Nasonal (BPN) Sambas, pembuatan sertifikat wakaf juga di bantu oleh Pemda Sambas," tutupnya. (Run).
0 Komentar