Pojokkatanews.com - Koperasi Desa Merah Putih harus didukung semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong yang tinggi. Hal itu dikemukakan Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi saat memberikan pengarahan pada Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Arung Parak Kecamatan Tangaran, Senin (26/5/2025).
“Koperasi Desa Merah Putih ini sebagai bentuk pencerminan
komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” ujar Suhut.
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian
Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
“Kita patut berterima kasih kepada Presiden Republik
Indonesia, Gubernur, Bupati, karena dengan Koperasi Desa Merah Putih ini,
sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh
Indonesia,” terang Camat.
Camat Tangaran mengingatkan Pembentukan Koperasi Desa Merah
Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi
masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada
prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu.
“Pembentukan Koperasi Desa ini menjadi bagian upaya
meningkatkan ketahanan pangan,” ingat Camat.
Kepala Desa Arung Parak Junaidi Ssos, mengungkapkan rasa
syukurnya, karena Desa yang dipimpinnya telah melaksanakan musdes khusus
pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik Bupati Sambas, Pak
Camat, para pihak yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu, terlebih
masyarakat desa Arung Parak, desa kami Alhamdulillah telah melaksanakan tahapan
pembentukan Kopdes Merah putih ini.
Kata Junaidi, Inisiatif Pemerintah bertujuan untuk
memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui
koperasi. (Red)
0 Komentar