Pojokkatanews.com - Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas Komisariat Agrobisnis Suraya, turut prihatin dengan kasus perundungan anak yang terjadi di Kabupaten Sambas beberapa waktu lalu.
"Sungguh memprihatinkan dan menyedihkan mendengar kabar tentang kasus Perundungan yang terjadi di lingkungan sekitar kita, seharusnya menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak, bukan malah menjadi sumber ketakutan dan trauma," ujarnya. Jumat. (16/5/2025).
Suraya mengatakan kasus yang viral melalui sebuah unggahan vidio tersebut memberikan dampak yang kurang baik untuk kedepan baik pelaku maupun korban.
"Viralnya kasus ini di media sosial bisa menjadi pisau bermata dua. Di satu sisi, perhatian publik yang besar dapat mendorong tindakan nyata dari pihak-pihak berwenang untuk menangani kasus ini secara serius dan memberikan keadilan bagi korban," ungkapnya.
"Ini juga bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya perundungan. Namun di sisi lain, penyebaran informasi yang tidak terkontrol di media sosial juga berpotensi menimbulkan dampak negatif. Identitas korban dan pelaku, jika tidak ditangani dengan bijak, bisa tersebar luas dan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban serta stigma negatif bagi pelaku dan keluarganya," sambungnya.
Dia mengingatkan perlunya berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar dan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menghormati privasi pihak-pihak yang terlibat.
"Kasus ini menjadi tamparan keras bagi kita semua. Ini bukan hanya tanggung jawab keluarga korban, keluarga pelaku dinas terkait tetapi juga tanggung jawab kita sebagai masyarakat Sambas. Kita perlu bersama-sama mencari solusi untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan," katanya.
"Saya berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk lebih peduli dan proaktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak-anak di Kabupaten Sambas. Mari bergandengan tangan untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari perundungan," jelasnya.
Dari kasus tersebut Suraya menekankan ada beberapa poin penguatan yang menjadi perhatian bersama yakni pelunya penguatan pendidikan karakter dimana pihak sekolah perlu lebih intensif dalam menanamkan nilai-nilai empati, toleransi, saling menghormati, dan anti-kekerasan kepada siswa. Kemudian pentingnya keterlibatan orang tua dengan cara komunikasi dan kerjasama antara sekolah dan orang tua sangat penting dalam mengidentifikasi potensi masalah dan memberikan dukungan kepada anak-anak. Adanya penegakan hukum yang Tegas yang mengharuskan aparat penegak hukum perlu bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku terhadap pelaku bullying agar memberikan efek jera. Dan yang terakhir perlunya dukungan Psikologis hal ini Korban bullying memerlukan dukungan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Begitu juga dengan pelaku, perlu ada pendampingan untuk memahami dampak perbuatannya dan mengubah perilaku. (Run).
0 Komentar