Pojokkatanews.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sambas menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Sambas. Korban, seorang siswi sekolah dasar, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh enam orang terduga pelaku.
Ketua HMI Cabang Sambas, Farhan, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan alarm keras bagi semua pihak, menandakan bahwa Kabupaten Sambas sedang berada dalam kondisi darurat ruang aman bagi perempuan dan anak.
“Peristiwa memilukan ini mencerminkan betapa rapuhnya sistem perlindungan terhadap anak dan perempuan di daerah kita. Kasus demi kasus terus bermunculan, namun respons konkret dari pihak terkait, khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), belum menunjukkan keberpihakan nyata kepada korban,” tegasnya. Jumat (23/5/2025).
HMI menilai, bahwa upaya yang dilakukan oleh Dinas P3AP2KB masih bersifat retoris dan belum menyentuh akar persoalan, terutama dalam aspek pencegahan dan penanganan kekerasan seksual secara sistemik.
"Sudah saatnya Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas tidak hanya memberikan pernyataan, tetapi bertindak nyata. Kami mendesak agar segera dibentuk Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan ruang aman dan perlindungan hukum yang tegas," ungkapnya.
Dalam pernyataannya, HMI Cabang Sambas juga mengajak seluruh elemen masyarakat.organisasi kepemudaan (OKP), serta pemerintah daerah untuk bersama-sama mengawal kasus ini dan membangun komitmen kolektif dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
"Stop kekerasan terhadap anak, Mari ciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak,” katanya.
Kasus ini saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat menanti proses hukum yang adil, transparan, serta langkah-langkah pencegahan yang sistemik agar kejadian serupa tidak terulang kembali," (Run).
0 Komentar