Pojokkatanews.com -
Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Sambas menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi
(Rakor) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun
2025. Rabu. (30/4/2025).
Rapat Koordinasi
bidang Hukum dan HAM ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus
Kurniawan, di hadiri oleh Kepala Biro Setda Provinsi Kabar, Kepala OPD Provinsi
Kalbar, Kepala Daerah Se Kalbar, Ketua DPRD Se Kalbar, Ketua Bappemperda Se-Kalbar,
Sekretaris DPRD Se-Kalbar dan tamu undangan lainnya yang hadir langsung maupun
secara daring.
Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengapresiasi peran Kepala Kanwil
Hukum Kalbar beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang selama ini
telah mendukung Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD dalam mengoptimalkan pelaksanaan
pembentukan peraturan daerah dan pembinaan hukum di Kabupaten Sambas.
"Kami sangat
mengapresiasi peran serta kanwil Hukum Kalbar beserta tim perancang
perundangan-undangan yang selalu mendukung optimalisasi terbentuknya produk
hukum yang baik di kabupaten Sambas," ucap figo.
Legislator Nasdem
itu juga mengungkapkan bahwa, penandatanganan komitmen ini merupakan penerapan
Undang undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang undangan.
"Komitmen ini
juga dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk
menghasilkan produk hukum berkualitas yang dapat di implementasikan di
masyarakat," ungkapnya.
Kata dia, selain
untuk memperkuat sinergitas, Figo juga mengatakan bahwa Komitmen bersama ini
juga sebagai peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda dan Kanwil Hukum Kalbar
dalam membangun kemajuan hukum yang semakin baik yang berdampak pada kemajuan
daerah.
"Komitmen
bersama sebagai penguat sinergitas dan peningkatan kolaborasi antara DPRD,
Pemda serta Kanwil Hukum dalam membangun kemajuan hukum yang baik dan berdampak
pada kemajuan daerah," ujarnya.
Rakor yang
berlangsung di aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar
disertai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam melaksanakan
pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan
Daerah (Raperda) antara Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Kalimantan Barat dan Pemda Sambas. (Hums/Run).
0 Komentar