Hadiri Rakor bidang Hukum dan HAM, Figo Komitmen Optimalkan Pembentukan Perda

 



Pojokkatanews.com - Wakil I Ketua DPRD Kabupaten Sambas menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025. Rabu. (30/4/2025).

 

Rapat Koordinasi bidang Hukum dan HAM ini dibuka oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, di hadiri oleh Kepala Biro Setda Provinsi Kabar, Kepala OPD Provinsi Kalbar, Kepala Daerah Se Kalbar, Ketua DPRD Se Kalbar, Ketua Bappemperda Se-Kalbar, Sekretaris DPRD Se-Kalbar dan tamu undangan lainnya yang hadir langsung maupun secara daring. 

 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo SH MH mengapresiasi peran Kepala Kanwil Hukum Kalbar beserta Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang selama ini telah mendukung Pemerintah Kabupaten Sambas dan DPRD dalam mengoptimalkan pelaksanaan pembentukan peraturan daerah dan pembinaan hukum di Kabupaten Sambas. 

 

"Kami sangat mengapresiasi peran serta kanwil Hukum Kalbar beserta tim perancang perundangan-undangan yang selalu mendukung optimalisasi terbentuknya produk hukum yang baik di kabupaten Sambas," ucap figo. 

 

Legislator Nasdem itu juga mengungkapkan bahwa, penandatanganan komitmen ini merupakan penerapan Undang undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang undangan.

 

"Komitmen ini juga dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda untuk menghasilkan produk hukum berkualitas yang dapat di implementasikan di masyarakat," ungkapnya.

 

Kata dia, selain untuk memperkuat sinergitas, Figo juga mengatakan bahwa Komitmen bersama ini juga sebagai peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda dan Kanwil Hukum Kalbar dalam membangun kemajuan hukum yang semakin baik yang berdampak pada kemajuan daerah. 

 

"Komitmen bersama sebagai penguat sinergitas dan peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda serta Kanwil Hukum dalam membangun kemajuan hukum yang baik dan berdampak pada kemajuan daerah," ujarnya.

 

Rakor yang berlangsung di aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Kalbar disertai dengan penandatanganan komitmen bersama dalam melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) antara Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat dan Pemda Sambas. (Hums/Run).

 

Posting Komentar

0 Komentar