Pojokkatanews.com - Dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pengukuran Indeks Desa Tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari,
Rabu dan Kamis (23–24 April 2025), bertempat di Aula BKPSDMAD Kabupaten Sambas.
Kepala Dinsos PMD, Drs. Alkap, M.Si,
melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Iswahyudi, S.STP, M.Si,
menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal
Kementerian Desa PDTT Nomor 554/PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025
perihal Pentahapan dan Pengukuran Indeks Desa Tahun 2025.
"Pengukuran Indeks Desa saat ini telah
memasuki tahapan penginputan oleh pemerintah desa. Untuk itu, kami menggelar
sosialisasi agar proses penginputan berjalan seragam dan akurat," ujar
Iswahyudi.
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh
operator Indeks Desa dari desa-desa di Kabupaten Sambas, serta Kepala Seksi
Pemberdayaan Masyarakat Desa dari setiap kecamatan. Dalam kegiatan ini, Dinsos
PMD juga menyediakan data dukung berupa data kependudukan, luas wilayah,
lembaga kemasyarakatan desa, dan lainnya, yang dapat diakses melalui tautan
Google Drive: bit.ly/IndeksDesa.
Kegiatan ini turut didukung oleh Tenaga
Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(TPP P3MD) Kabupaten Sambas. Koordinator TPP P3MD, Solikin, S.H., bersama
timnya, Heriadi, S.T., Hidayat, S.E., Joni Kurnia, S.P., dan Falmuriati, S.T.,
M.Sc. turut serta memfasilitasi jalannya sosialisasi.
Dalam paparannya, Solikin menjelaskan bahwa
terdapat perbedaan mendasar antara Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Desa
(ID). IDM yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT menilai desa dari tiga
dimensi, yakni dimensi Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan
Ekologis. Sementara itu, Indeks Desa yang mulai digunakan tahun 2025, memiliki
enam dimensi utama.
"Indeks Desa merupakan penyempurnaan
dari IDM yang terdiri dari enam dimensi, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi,
Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa," jelas
Solikin. Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk
menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta memastikan kesiapan aparat
desa dalam proses pemutakhiran data.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan
seluruh desa di Kabupaten Sambas dapat melaksanakan Pengukuran Indeks Desa
secara lebih baik, seragam, dan tepat waktu, guna mendukung arah pembangunan
desa yang berbasis data,” Pungkasnya. (Red)
0 Komentar