Satreskrim Polres Sambas Berhasil Ungkap Dua Kasus TPPO

Pojokkatanews.com- Dalam sehari, Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada Sabtu, (4)1). Polisi juga mendapati ada calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang merupakan anak di bawah umur.
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan 1 terduga pelaku yang diamankan tersebut berinisial MA (32). MA merupakan sopir mobil Toyota Avanza Veloz berwarna putih yang membawa 3 calon PMI ilegal ke Malaysia.
“Petugas mendapati mobil yang dikemudikan MA yang membawa 3 calon PMI ke Malaysia. Saat diperiksa, diketahui jika para PMI tersebut tidak memiliki dokumen lengkap,” ungkap Rahmad kepada wartawan.
Rahmad mengatakan, saat mobil yang dikemudikan oleh MA diberhentikan petugas, 2 calon pekerja migran melarikan diri. Petugas hanya mengamankan 1 calon pekerja migran lain serta sopir.
“Sopir yang mengangkut calon pekerja migran tersebut telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad.
Pada hari yang sama di tempat berbeda, Satreskrim Polres Sambas juga berhasil menggagalkan keberangkatan tiga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia,  Bahkan, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Anggota Satreskrim Polres Sambas telah mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial GS (46) dan RA (23). Kedua terduga pelaku ini merupakan pengangkut atau pembawa ketiga calon PMI ke Malaysia,” ujar Rahmad.
Rahmad mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapati kedua terduga pelaku membawa ketiga calon PMI tersebut ke Malaysia dengan menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver metalik.
“Ketika melintas di Jalan Raya Dusun Kembayat, Desa Tri Kembang, Kecamatan Galing, anggota Satreskrim Polres Sambas menghentikan mobil tersebut. Saat diperiksa, diketahui ternyata ketiga calon PMI ilegal itu tidak memiliki dokumen lengkap,” jelas Rahmad.
Dikatakan Rahmad, ketiga calon PMI ilegal beserta 2 terduga pelaku yang merupakan pengangkut (pembawa) kini telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.

Posting Komentar

0 Komentar