Pojokkatanews.com - Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan warga perbatasan Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membuka kembali Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap di kawasan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Jumat 6 November 2026.
Selain kepada Presiden, tuntutan itu juga ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri agar segera mengambil kebijakan terkait pembukaan kembali pelayanan lintas batas di PLBN Aruk yang hingga kini belum beroperasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Salah seorang warga Sajingan Besar yang ikut menyampaikan pernyataan sikap, Joseph, membenarkan bahwa masyarakat meminta pemerintah segera membuka kembali PLBN Aruk.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat Sajingan Besar meminta agar operasional PLBN Aruk segera dibuka kembali sehingga pelayanan lintas batas bagi orang dan barang dapat berjalan.
Warga menilai keberadaan jalur lintas batas tersebut penting bagi aktivitas masyarakat perbatasan, termasuk untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang hendak berobat.
Berikut isi pernyataan sikap masyarakat Kecamatan Sajingan Besar:
"Kami masyarakat Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Perbatasan Indonesia-Malaysia, dengan ini menyatakan sikap.
"Kami meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri untuk segera membuka kembali pos PLBN Aruk,
"Mengingat jalur pelintasan orang, barang, dan kesehatan masyarakat untuk berobat. Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan dan kami ucapkan terima kasih dan untuk segera dibuka," kata koordinator aksi masyarakat Sajingan Besar,"
Masyarakat berharap pemerintah segera merespons tuntutan tersebut agar pelayanan lintas batas di PLBN Aruk dapat kembali berjalan dan aktivitas warga perbatasan tidak terus terganggu. (Run).

0 Komentar