Pojokkatanews.com - Penutupan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kecamatan Sajingan Besar kembali menimbulkan berbagai persoalan bagi masyarakat di kawasan perbatasan.
Terhambatnya aktivitas ekonomi, sosial, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan menjadi dampak yang dirasakan warga akibat tidak berfungsinya akses perlintasan Indonesia–Malaysia tersebut.
Menyikapi kondisi itu, masyarakat Kecamatan Sajingan Besar menyampaikan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri. Mereka mendesak pemerintah pusat segera mengambil kebijakan agar PLBN Aruk kembali dibuka dan aktivitas perlintasan dapat berjalan normal.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas dari Fraksi PDI Perjuangan, Mardani, turut menyuarakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Ia meminta pemerintah pusat dan seluruh instansi terkait segera mengambil langkah penyelesaian agar penutupan PLBN Aruk tidak berlangsung terlalu lama.
"Saya berharap pemerintah pusat bersama seluruh pihak terkait dapat segera mengambil langkah penyelesaian. Jangan sampai penutupan PLBN Aruk ini berlangsung berkepanjangan karena masyarakat yang paling merasakan dampaknya," ujar Mardani. Jumat. (06/11/2026).
Diketahui, penutupan PLBN Aruk terjadi setelah adanya insiden kesalahpahaman antara petugas Bea Cukai yang bertugas di kawasan tersebut dengan sejumlah warga asal Kabupaten Bengkayang.
Dampak penutupan itu dirasakan langsung oleh masyarakat yang melakukan perjalanan lintas negara. Warga Indonesia yang hendak menuju Malaysia dilaporkan tertahan hingga harus menginap. Begitu pula masyarakat yang hendak kembali dari Malaysia ke Tanah Air mengalami hambatan di kawasan perbatasan
Mardani berharap persoalan yang terjadi antara petugas dan masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi serta koordinasi yang baik.
"Persoalan seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan komunikasi dan koordinasi yang baik. Jangan sampai permasalahan yang terjadi justru berdampak lebih luas dan merugikan masyarakat banyak," katanya.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat di kawasan perbatasan juga merupakan bagian dari warga negara yang berjuang mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Masyarakat perbatasan ini juga berjuang mencari nafkah, mereka adalah pejuang rupiah. Jangan sampai aktivitas mereka terhambat terlalu lama hanya karena persoalan yang belum menemukan penyelesaian," ungkapnya.
Menurut Mardani, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kegiatan ekonomi, tetapi juga kebutuhan mendesak masyarakat, terutama warga yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan di Malaysia.
"Ada masyarakat yang memang membutuhkan pengobatan di Malaysia. Karena itu, kita berharap akses perlintasan ini segera dibuka kembali. Jangan sampai warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan ikut menjadi korban dari kondisi ini," tambahnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melakukan sejumlah upaya dan koordinasi untuk mendorong penyelesaian persoalan penutupan PLBN Aruk.
Diharapkan melalui langkah tersebut, persoalan dapat segera diselesaikan sehingga PLBN Aruk kembali beroperasi dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas lintas batas sebagaimana mestinya. (Run).

0 Komentar