Istri Ditemukan Tewas, Suami Diduga Pelaku Diamankan di Pontianak

 

Pojokkatanews.com – Pria berinisial W yang diduga membunuh istrinya, L, di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, berhasil diamankan tim gabungan kepolisian di Pontianak, Jumat (2/10/2026).

W diamankan kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Saat diamankan, W disebut mengakui perbuatannya kepada polisi.

Korban ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya sekitar pukul 06.00 WIB oleh kedua anaknya. Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang diduga akibat benda tajam.

Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Suwandi, mengatakan penyelidikan awal mengarah kepada W setelah polisi mengetahui korban masih bersama suaminya pada malam sebelum kejadian.

“Ketika korban ditemukan meninggal pada pagi hari, W sudah tidak berada di rumah. Polisi menduga ia melarikan diri menuju Pontianak,” ucapnya.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sambas, Resmob dan IT Ditreskrimum Polda Kalbar, serta Tim Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya.

Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. W berhasil diamankan di wilayah Pontianak pada Jumat (2/10/2026), kurang dari 24 jam setelah kejadian diketahui.

Suwandi mengatakan, meski W telah mengakui perbuatannya, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian dan motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

Sementara itu, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi personel kepolisian.

Sadoko menegaskan, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan fakta untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Kronologi, motif, serta fakta lain yang berkaitan dengan kematian korban masih dalam proses pendalaman sesuai prosedur hukum.

“Dalam keterangan yang disampaikan, polisi belum menjelaskan motif maupun kronologi rinci dugaan pembunuhan tersebut,” katanya.

Polres Sambas juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya ancaman, kekerasan dalam rumah tangga, maupun potensi tindak pidana lainnya. Masyarakat diminta tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi konflik agar persoalan dapat ditangani sejak dini.

“Polres Sambas mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya ancaman, kekerasan dalam rumah tangga, atau potensi tindak pidana lainnya. Polisi juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi konflik agar persoalan dapat ditangani sedini mungkin,” tutupnya. (Run)

Posting Komentar

0 Komentar