Pojokkatanews.com - Pergantian Kapolres Sambas dari AKBP Wahyu Jati Wibowo kepada AKBP Sanny Handityo diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum di Kabupaten Sambas.
Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Deca Endy Rey, menyoroti empat persoalan yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius, yakni peredaran narkotika lintas batas, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pertambangan emas tanpa izin (PETI), serta dugaan perusakan kawasan mangrove di Kecamatan Paloh.
Menurut Deca, penanganan perkara tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan. Dalam kasus narkoba, misalnya, kepolisian didorong membongkar pemasok, pengendali jaringan, jalur masuk hingga aliran dana.
Hal serupa berlaku pada kasus TPPO. Polisi diharapkan menelusuri pihak yang berada di balik perekrutan dan keberangkatan pekerja migran secara ilegal, termasuk penampung, penyandang dana maupun pembuat dokumen bermasalah.
Untuk PETI, mahasiswa meminta penindakan tidak hanya menyasar pekerja tambang, tetapi juga pemodal, pemasok peralatan dan penampung hasil tambang.
Sementara terkait dugaan perusakan mangrove di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Deca mendorong adanya penyelidikan menyeluruh mengenai penggunaan alat berat, status lahan, pihak yang menguasai lokasi serta legalitas aktivitas di kawasan tersebut.
“Penegakan hukum harus menyentuh aktor utama, bukan hanya pelaku lapangan,” tegas Deca.
Ia juga mendorong kepolisian memperkuat komunikasi dengan mahasiswa, pemerintah desa dan masyarakat untuk mencegah sekaligus mengawal berbagai persoalan hukum di Sambas.
Deca menegaskan mahasiswa Poltesa siap menjadi mitra kritis kepolisian. Menurutnya, pergantian Kapolres harus menjadi awal untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih tegas, transparan dan mampu menyentuh akar persoalan. (Red)

0 Komentar