Pojokkatanews.com - Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC)
di Kabupaten Sambas terus diperkuat. Meski penemuan dan pengobatan pasien terus
berjalan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas mengakui masih menghadapi
sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya kepatuhan pasien menjalani pengobatan
hingga kuatnya stigma di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko
Prabowo, mengatakan penanganan TBC tidak dapat dibebankan kepada sektor
kesehatan semata. Menurutnya, keberhasilan pengendalian penyakit menular
tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah,
pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga keluarga pasien.
"Penanganan TBC tidak cukup hanya dari sektor
kesehatan. Perlu keterlibatan lintas sektor, karena tantangannya juga
menyangkut pemahaman masyarakat, stigma sosial, dan kepatuhan pasien dalam
menjalani pengobatan," ujar Ganjar, Jumat (3/7/2026).
Data Dinkes Sambas menunjukkan, sepanjang 2025 ditemukan
sebanyak 1.555 kasus TBC atau 60,39 persen dari target penemuan sebesar 90
persen. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, telah ditemukan 628
kasus atau 33,66 persen dari target yang ditetapkan.
Dari jumlah tersebut, pasien yang berhasil mendapatkan
pengobatan pada 2025 mencapai 1.482 orang atau 95,31 persen. Sedangkan hingga
pertengahan 2026, sebanyak 570 pasien telah menjalani pengobatan dengan capaian
90,79 persen.
Meski demikian, tingkat keberhasilan pengobatan atau success
rate masih belum memenuhi target nasional. Pada 2025, angka keberhasilan
pengobatan tercatat 87,01 persen, masih di bawah target 90 persen. Hingga
semester pertama 2026, capaian sementara berada di angka 86,49 persen dan masih
bersifat sementara.
Ganjar menjelaskan, salah satu penyebab belum optimalnya
tingkat keberhasilan pengobatan adalah masih adanya pasien yang meninggal dunia
maupun menghentikan pengobatan sebelum selesai. Pada 2025 tercatat 46 pasien
atau 2,95 persen meninggal saat menjalani terapi.
Selain itu, terdapat 128 pasien atau 8,23 persen yang masuk
kategori loss to follow up, yakni pasien yang tidak memulai pengobatan
atau menghentikan pengobatan selama dua bulan berturut-turut sebelum dinyatakan
sembuh.
"Pasien TBC harus terus didampingi. Jangan sampai
berhenti berobat, karena pengobatan TBC membutuhkan kedisiplinan dan dukungan
dari keluarga serta lingkungan sekitar," katanya.
Menurut Ganjar, persoalan lain yang masih menjadi hambatan
adalah tingginya stigma terhadap penderita TBC. Akibatnya, sebagian masyarakat
enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan karena khawatir dikucilkan.
Padahal, deteksi dini dan pengobatan yang tepat merupakan
langkah paling efektif untuk meningkatkan peluang kesembuhan sekaligus mencegah
penularan kepada orang lain.
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Dinkes Sambas
telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya memperkuat edukasi kepada
masyarakat, mengupayakan pasien TBC memperoleh bantuan sosial dan jaminan
kesehatan, serta menunjuk Pengawas Minum Obat (PMO) dari anggota keluarga
terdekat agar pasien lebih disiplin menjalani terapi.
Selain itu, Dinkes juga mendorong pembentukan Kader TBC di
setiap desa serta pengembangan Desa Siaga TBC. Melalui langkah ini, penemuan
kasus diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sekaligus memperkuat pendampingan
pasien hingga tuntas menjalani pengobatan.
"Desa harus menjadi garda terdepan. Dengan adanya kader
TBC dan Desa Siaga TBC, penemuan kasus bisa lebih aktif, pasien lebih
terpantau, dan stigma di masyarakat bisa dikurangi," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemerintah
Kabupaten Sambas juga telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat
penanggulangan TBC. Regulasi tersebut meliputi Peraturan Bupati tentang
Penanggulangan TBC, Keputusan Bupati tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC
(TP2TB), serta Keputusan Bupati mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD)
Penanggulangan TBC sebagai pedoman pelaksanaan program di daerah. (Run)
%20(1).png)
0 Komentar