TBC Masih Jadi Ancaman di Sambas, Dinkes Dorong Desa Siaga dan Kader TBC

Pojokkatanews.com - Upaya penanggulangan Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Sambas terus diperkuat. Meski penemuan dan pengobatan pasien terus berjalan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sambas mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari rendahnya kepatuhan pasien menjalani pengobatan hingga kuatnya stigma di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, mengatakan penanganan TBC tidak dapat dibebankan kepada sektor kesehatan semata. Menurutnya, keberhasilan pengendalian penyakit menular tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat, hingga keluarga pasien.

"Penanganan TBC tidak cukup hanya dari sektor kesehatan. Perlu keterlibatan lintas sektor, karena tantangannya juga menyangkut pemahaman masyarakat, stigma sosial, dan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan," ujar Ganjar, Jumat (3/7/2026).

Data Dinkes Sambas menunjukkan, sepanjang 2025 ditemukan sebanyak 1.555 kasus TBC atau 60,39 persen dari target penemuan sebesar 90 persen. Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026, telah ditemukan 628 kasus atau 33,66 persen dari target yang ditetapkan.

Dari jumlah tersebut, pasien yang berhasil mendapatkan pengobatan pada 2025 mencapai 1.482 orang atau 95,31 persen. Sedangkan hingga pertengahan 2026, sebanyak 570 pasien telah menjalani pengobatan dengan capaian 90,79 persen.

Meski demikian, tingkat keberhasilan pengobatan atau success rate masih belum memenuhi target nasional. Pada 2025, angka keberhasilan pengobatan tercatat 87,01 persen, masih di bawah target 90 persen. Hingga semester pertama 2026, capaian sementara berada di angka 86,49 persen dan masih bersifat sementara.

Ganjar menjelaskan, salah satu penyebab belum optimalnya tingkat keberhasilan pengobatan adalah masih adanya pasien yang meninggal dunia maupun menghentikan pengobatan sebelum selesai. Pada 2025 tercatat 46 pasien atau 2,95 persen meninggal saat menjalani terapi.

Selain itu, terdapat 128 pasien atau 8,23 persen yang masuk kategori loss to follow up, yakni pasien yang tidak memulai pengobatan atau menghentikan pengobatan selama dua bulan berturut-turut sebelum dinyatakan sembuh.

"Pasien TBC harus terus didampingi. Jangan sampai berhenti berobat, karena pengobatan TBC membutuhkan kedisiplinan dan dukungan dari keluarga serta lingkungan sekitar," katanya.

Menurut Ganjar, persoalan lain yang masih menjadi hambatan adalah tingginya stigma terhadap penderita TBC. Akibatnya, sebagian masyarakat enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan karena khawatir dikucilkan.

Padahal, deteksi dini dan pengobatan yang tepat merupakan langkah paling efektif untuk meningkatkan peluang kesembuhan sekaligus mencegah penularan kepada orang lain.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Dinkes Sambas telah menyiapkan sejumlah strategi. Di antaranya memperkuat edukasi kepada masyarakat, mengupayakan pasien TBC memperoleh bantuan sosial dan jaminan kesehatan, serta menunjuk Pengawas Minum Obat (PMO) dari anggota keluarga terdekat agar pasien lebih disiplin menjalani terapi.

Selain itu, Dinkes juga mendorong pembentukan Kader TBC di setiap desa serta pengembangan Desa Siaga TBC. Melalui langkah ini, penemuan kasus diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sekaligus memperkuat pendampingan pasien hingga tuntas menjalani pengobatan.

"Desa harus menjadi garda terdepan. Dengan adanya kader TBC dan Desa Siaga TBC, penemuan kasus bisa lebih aktif, pasien lebih terpantau, dan stigma di masyarakat bisa dikurangi," jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten Sambas juga telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk memperkuat penanggulangan TBC. Regulasi tersebut meliputi Peraturan Bupati tentang Penanggulangan TBC, Keputusan Bupati tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB), serta Keputusan Bupati mengenai Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC sebagai pedoman pelaksanaan program di daerah. (Run)

 

Posting Komentar

0 Komentar