Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Diskumindag Sambas Intensifkan Pengawasan

 


Pojokkatanews.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas terus berupaya memastikan penyaluran LPG bersubsidi tabung 3 kilogram tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggencarkan sosialisasi kepada pengelola restoran dan kafe di berbagai wilayah Kabupaten Sambas.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan penggunaan LPG bersubsidi. Selain memberikan edukasi, tim juga melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan pengguna LPG 3 kilogram telah sesuai dengan klasifikasi usaha yang berhak menerima subsidi.

Kepala Dinas Kumindag Kabupaten Sambas, Drs. Hermanto, M.Si., menugaskan Kepala Bidang Perdagangan, Suparno, bersama tim untuk turun langsung ke sejumlah kecamatan. Dalam kunjungan tersebut, tim berdialog dengan para pelaku usaha sekaligus menyampaikan aturan mengenai penggunaan LPG bersubsidi sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Menurut Hermanto, LPG tabung 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pelaku usaha yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi diharapkan dapat beralih menggunakan tabung LPG nonsubsidi.

"Kami berharap seluruh pengelola restoran dan kafe dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, distribusi LPG bersubsidi dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, terutama rumah tangga serta pelaku usaha mikro," ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami regulasi yang berlaku. Melalui pendekatan persuasif tersebut, diharapkan tidak terjadi lagi penggunaan LPG bersubsidi oleh pihak yang tidak berhak.

Selain memberikan edukasi, petugas juga melakukan pengecekan terhadap klasifikasi usaha pengguna LPG 3 kilogram. Langkah ini penting untuk memastikan penggunaan gas bersubsidi sesuai dengan peruntukannya sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan stok bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dinas KUMINDAG Kabupaten Sambas menegaskan bahwa pembinaan, sosialisasi, dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga serta instansi terkait agar pengawasan distribusi LPG bersubsidi semakin efektif. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar