Pojokkatanews.com - Upaya penyelundupan ratusan telur penyu berhasil digagalkan petugas Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat di Pelabuhan Penyeberangan Sintete, Kabupaten Sambas.
Sebanyak 502 butir telur penyu diamankan saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap barang bawaan penumpang dan kendaraan yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Sintete, Sabtu (28/2/2026). Telur-telur tersebut ditemukan dalam satu dus mencurigakan milik seorang penumpang.
Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah menyamarkan telur penyu di dalam enam kantong plastik yang masing-masing berisi 80 butir serta satu kantong kecil berisi 22 butir. Seluruhnya tidak dilengkapi dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan karantina.
“Media pembawa tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina, sehingga kami lakukan tindakan karantina berupa penahanan,” ujar Ferdi dalam keterangan tertulis, Minggu (2/3/2026).
Selain tidak memiliki dokumen karantina, telur penyu juga termasuk komoditas satwa yang dilindungi. Tindakan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang mengatur kewajiban setiap media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan untuk memenuhi persyaratan karantina sebelum dilalulintaskan.
Ferdi menjelaskan, telur penyu berpotensi menjadi media pembawa Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK). Peredaran tanpa prosedur karantina yang sah dinilai berisiko tinggi terhadap kelestarian ekosistem perairan serta keberlanjutan sumber daya perikanan.
“Pemasukan dan pengeluaran telur penyu tanpa prosedur resmi dapat mengancam keseimbangan ekosistem serta kesehatan hayati nasional,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengawasan di seluruh pintu masuk dan keluar wilayah Kalimantan Barat akan terus diperketat, terutama terhadap komoditas satwa yang dilindungi. Wilayah perbatasan, menurutnya, kerap dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan dengan berbagai modus, sehingga diperlukan sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan penahanan, ratusan telur penyu tersebut rencananya akan diserahkan kepada pihak konservasi untuk penanganan lebih lanjut, guna memastikan kelangsungan hidup dan pelestariannya.
Ferdi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perdagangan maupun pengangkutan satwa dilindungi tanpa dokumen resmi.
“Kepatuhan terhadap aturan karantina adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian satwa dan keamanan hayati,” pungkasnya. (Red)

0 Komentar