Upaya Penyelundupan Daging Kelelawar di Perbatasan Sambas Terbongkar

Pojokkatanews.com - Petugas Badan Karantina Indonesia bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya masuknya 1 kilogram daging kelelawar yang diselundupkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, perbatasan Indonesia–Malaysia, Kamis (19/2/2026).

Pengungkapan kasus tersebut terjadi saat pemeriksaan rutin di pintu masuk perbatasan yang berada di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas. Daging kelelawar itu disembunyikan di bawah tumpukan sekitar 50 kilogram ikan asin guna mengelabui petugas.

Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, menjelaskan bahwa komoditas tersebut sengaja disamarkan agar lolos dari pemeriksaan.

“Barang tersebut sengaja diletakkan di bawah ikan asin untuk menghindari pemeriksaan. Namun petugas tetap melakukan pengecekan menyeluruh dan menemukan daging kelelawar yang tidak dilaporkan,” ujarnya.

Ferdi menegaskan, tindakan penahanan dilakukan bukan semata-mata karena jumlah barang, melainkan berdasarkan analisis risiko biologis yang berpotensi ditimbulkan.

“Ini bukan persoalan banyak atau sedikitnya barang. Berdasarkan analisis risiko, komoditas tanpa dokumen resmi tetap berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, maupun sumber pangan apabila tidak melalui prosedur karantina,” tegasnya.

Seluruh komoditas langsung diamankan karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina sesuai ketentuan yang berlaku. Barang bukti kini ditahan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk untuk proses lebih lanjut.

“Barang telah kami amankan dan akan dimusnahkan sesuai regulasi. Pemiliknya telah diberikan pembinaan serta peringatan,” tambahnya.

Ferdi menambahkan, langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya preventif mencegah potensi masuknya penyakit zoonosis. Secara ilmiah, kelelawar diketahui sebagai salah satu inang alami berbagai virus yang dapat menular ke manusia apabila tidak diawasi melalui prosedur karantina yang ketat.

Pihaknya memastikan pengawasan lalu lintas komoditas di wilayah perbatasan akan terus diperketat. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan karantina demi menjaga keamanan sumber daya hayati nasional.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan sumber daya alam hayati sebagai sumber pangan dan ekonomi, agar Indonesia terlindungi dari ancaman hama dan penyakit berbahaya,” pungkasnya. (Run)


Posting Komentar

0 Komentar