Pojokkatanews.com - Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi untuk nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Kuala Selakau, Kabupaten Sambas, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik keras disampaikan oleh Fajar Anggreswari, S.H., mantan Sekretaris Umum Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas.
Fajar menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah distribusi energi, melainkan telah menjadi ujian serius bagi keberanian dan integritas negara dalam menegakkan hukum, khususnya dalam melindungi hak-hak nelayan kecil.
Menurutnya, solar bersubsidi memiliki peran vital bagi keberlangsungan hidup nelayan. Ketika distribusinya diduga diselewengkan, terlebih jika mengarah pada dugaan keterlibatan atau perlindungan dari oknum aparat penegak hukum, maka persoalan tersebut telah melampaui ranah administratif dan memasuki wilayah krisis keadilan.
“Jika benar ada aparat penegak hukum yang terlibat atau melindungi praktik penyalahgunaan BBM subsidi, maka ini merupakan pengkhianatan terhadap amanat negara dan penderitaan nelayan,” tegas Fajar.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini nelayan kerap menjadi korban dari sistem distribusi BBM subsidi yang dinilai tidak transparan. Berbagai persoalan seperti kelangkaan solar, pembatasan kuota yang tidak jelas, hingga dugaan pengalihan solar subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak, dinilai telah berdampak langsung terhadap ekonomi nelayan kecil.
“Kelangkaan solar dan pembatasan kuota yang tidak jelas telah memukul ekonomi nelayan. Ironisnya, persoalan ini terus berulang tanpa adanya penyelesaian yang tuntas,” ujarnya.
Fajar menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat lapangan semata. Negara, menurutnya, harus berani membuka dan mengusut seluruh rantai persoalan, mulai dari pengelolaan SPBUN, mekanisme distribusi, sistem pengawasan, hingga dugaan adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.
“Hukum tidak boleh tunduk pada pangkat, jabatan, atau institusi. Jika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka kepercayaan publik akan runtuh,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa penindakan tegas terhadap oknum aparat yang terbukti terlibat justru akan memperkuat wibawa institusi penegak hukum. Sebaliknya, pembiaran dan praktik tebang pilih hanya akan melanggengkan budaya impunitas dan memperdalam luka keadilan, khususnya di masyarakat pesisir.
Lebih jauh, Fajar menyebut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di Selakau sebagai cermin komitmen negara dalam melindungi rakyat kecil. Menurutnya, nelayan tidak menuntut perlakuan istimewa, melainkan keadilan dan kepastian hukum agar hak mereka tidak dirampas oleh kepentingan segelintir pihak.
“Bagi nelayan, keadilan itu sederhana: solar tersedia, hukum ditegakkan, dan negara hadir. Jika itu gagal diwujudkan, maka negara sedang diuji di hadapan rakyatnya sendiri,” pungkasnya. (Run)

0 Komentar